RADARBANYUWANGI.ID - Banyak pekerja bertanya-tanya: BSU BPJS Ketenagakerjaan cair lagi Oktober 2025 atau tidak?
Kabar ini bikin heboh dunia maya karena potensi bantuan Rp600 ribu kembali masuk rekening para pekerja yang berhak.
Program Bantuan Subsidi Upah ini digulirkan pemerintah untuk meringankan beban pekerja terdampak kondisi ekonomi.
Penyaluran dilakukan bertahap oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bagi pekerja yang memenuhi persyaratan.
Cara Cek Penerima BSU Resmi
1. Laman Kemnaker:
-
Kunjungi https://bsu.kemnaker.go.id
-
Gulir ke bagian “Pengecekan NIK Penerima BSU”
-
Masukkan NIK & kode keamanan
-
Klik “Cek Status”
2. Aplikasi JMO:
-
Masuk ke JMO, pilih menu “Cek Status BSU”
-
Isi data NIK, nama, tanggal lahir, nama ibu, HP & email
-
Klik “Lanjutkan” untuk melihat status
Syarat Penerima BSU:
-
WNI dengan NIK valid
-
Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 April 2025
-
Upah ≤ Rp 3,5 juta/bulan
-
Belum menerima PKH
-
Bukan ASN, TNI, atau Polri
Jadwal Pencairan:
Hingga kini belum ada pengumuman resmi. Namun, potensi pencairan tetap ada karena penyaluran sebelumnya berjalan efektif.
Baca Juga: Hidden Gem di Banyuwangi: Ramai tapi Terlantar, Kembang-kempis Wisata di Desa Jambewangi
Jumlah Bantuan:
BSU diberikan Rp300 ribu/bulan selama dua bulan, total Rp600 ribu, melalui bank Himbara & PT Pos Indonesia.
Waspada Penipuan:
Oknum menyebar hoaks agar korban tertipu. Jangan klik tautan mencurigakan atau bayar jasa percepatan. Informasi resmi hanya dari:
-
@bpjs.ketenagakerjaan
-
@kemnaker
-
@pospay_official
Pekerja disarankan selalu cek kanal resmi untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan aman dari penipuan. (*)
Editor : Ali Sodiqin