RADARBANYUWANGI.ID - Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan kembali jadi sorotan pekerja di Oktober 2025.
Banyak yang penasaran apakah mereka termasuk penerima bantuan, menyusul kabar BSU akan cair lagi bulan ini.
Program ini digulirkan pemerintah untuk meringankan beban pekerja terdampak kondisi ekonomi.
Baca Juga: Resmi! Warga Jakarta Kini Bisa Ambil Sembako KJP Tanpa Antre, Cukup Daftar Online di HP!
Penyaluran dilakukan bertahap melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bagi pekerja yang memenuhi persyaratan.
Tak sedikit pekerja bingung cara cek penerima BSU secara online. Berikut langkah resmi agar tidak tertipu informasi palsu:
1. Cek BSU di Laman Kemnaker
-
Buka situs resmi Kemnaker: https://bsu.kemnaker.go.id
-
Gulir ke bagian “Pengecekan NIK Penerima BSU”
-
Masukkan NIK & kode keamanan
-
Klik “Cek Status” untuk melihat apakah terdaftar penerima
2. Cek BSU di Aplikasi JMO
-
Masuk aplikasi JMO
-
Pilih menu “Cek Status Bantuan Subsidi Upah (BSU)”
-
Isi NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP & email
-
Klik “Lanjutkan” untuk melihat status
Syarat Penerima BSU 2025:
-
WNI dengan NIK valid
-
Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025 (PU)
-
Upah ≤ Rp 3,5 juta per bulan
-
Prioritas pekerja belum menerima PKH
-
Bukan ASN, TNI, atau Polri
Baca Juga: Harga Emas Ngegas atau Nge-Rem? Antam, Galeri24, dan UBS Kompak Tak Bergerak di Pegadaian!
Jadwal Pencairan BSU Oktober 2025:
Hingga kini pemerintah belum mengumumkan jadwal resmi.
Penyaluran sebelumnya pada Juni–Agustus 2025 berhasil efektif.
Potensi pencairan masih memungkinkan pada kuartal III & IV 2025.
Aturan Penyaluran:
BSU diberikan Rp300 ribu per bulan selama dua bulan sekaligus, total Rp600 ribu per penerima. Penyaluran melalui bank Himbara & PT Pos Indonesia secara transparan.
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 2025 Cair Lebih Cepat, KPM Dapat Bonus Beras & Rp400 Ribu Tambahan!
Waspada Penipuan:
Beredarnya info BSU Oktober 2025 dimanfaatkan oknum untuk hoaks.
Hindari tautan mencurigakan, jasa percepatan pencairan, atau permintaan biaya. Informasi resmi dari:
-
Instagram @bpjs.ketenagakerjaan
-
Instagram @kemnaker
-
Instagram @pospay_official
Pekerja diminta selalu cek kanal resmi agar aman dari penipuan dan memastikan bantuan tepat sasaran. (*)
Editor : Ali Sodiqin