RADARBANYUWANGI.ID - Kabar gembira untuk para pekerja! Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 resmi disalurkan lagi mulai September hingga Oktober 2025.
Kini, masyarakat bisa mengecek status penerima BSU langsung lewat aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Lewat JMO, peserta bisa memantau status BSU, memperbarui data pribadi, membayar iuran, hingga mengecek saldo JHT—semuanya dalam satu aplikasi yang praktis dan cepat.
Cara Cek Status BSU Lewat Aplikasi JMO
-
Unduh aplikasi JMO di Google Play atau App Store.
-
Login menggunakan email dan kata sandi.
-
Setelah masuk, pilih menu Cek Status BSU.
-
Hasil verifikasi akan langsung muncul di layar.
Baca Juga: Fakta Unik: 4 Kandungan Bahan Dalam Kosmetik Yang Terbilang Aneh
Belum punya akun? Tenang, cara daftarnya juga mudah!
-
Pilih “Buat Akun Baru” di aplikasi JMO.
-
Verifikasi data sesuai yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
-
Masukkan email aktif dan nomor HP.
-
Buat kata sandi, lalu selesaikan proses verifikasi.
Baca Juga: Fakta Unik: 5 Negara Ini Melarang Penggunaan Bahan Skincare
Alternatif Cara Cek Penerima BSU
Selain lewat aplikasi JMO, peserta juga bisa memeriksa lewat:
-
Situs resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
-
Portal bsu.kemnaker.go.id
-
Atau melalui aplikasi Pospay untuk pencairan dana di Kantor Pos terdekat.
Di situs Kemnaker, cukup login atau daftar akun baru, lalu pilih menu “Cek Bantuan BSU”.
Status akan ditampilkan apakah sudah cair, masih proses, atau belum lolos verifikasi.
Baca Juga: Inilah Daftar Lengkap Gaji Pensiunan PNS 2025 Naik 12 Persen, Cek Besarannya per Golongan
Nominal Bantuan dan Syarat Penerima
Penerima BSU akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu, hasil akumulasi dua bulan pencairan (Rp300 ribu per bulan).
Dana disalurkan langsung ke rekening penerima atau bisa diambil di Kantor Pos seluruh Indonesia.
Berikut syarat penerima BSU 2025:
-
WNI dengan NIK KTP yang valid.
-
Aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan minimal sampai April 2025.
-
Gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.
-
Bukan ASN, PNS, TNI, atau Polri aktif.
-
Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH.
Baca Juga: Ayam Kesrut Banyuwangi, Sup Pedas Asam Gurih yang Jadi Primadona Kuliner Osing!
Cek Sekarang, Jangan Tunggu Cair Sendiri!
BSU 2025 diberikan tanpa pendaftaran tambahan. Jadi, kalau kamu memenuhi syarat, besar kemungkinan nama kamu sudah masuk daftar penerima.
Langsung cek sekarang lewat JMO atau situs resmi BSU, biar nggak ketinggalan pencairan Rp600 ribu ini! (*)
Editor : Ali Sodiqin