RADARBANYUWANGI.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) tahap keempat periode Oktober–Desember 2025.
Kini, masyarakat bisa cek sendiri status penerima bansos hanya dengan NIK KTP menggunakan HP, tanpa harus ke kantor desa atau kelurahan.
Baca Juga: DPR Buka Suara! Pemerintah Dituntut Segera Bayar Kenaikan Gaji ASN, Jangan Cuma Janji!
Mengapa Perlu Mengecek Status Bansos:
-
Pastikan Anda terdaftar sebagai penerima manfaat
-
Hindari keterlambatan pencairan akibat data tidak valid
-
Kesempatan memperbarui data bila ada kesalahan
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos:
-
Lewat Situs Resmi Kemensos:
-
Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id
-
-
-
Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai KTP
-
Masukkan nama lengkap dan kode captcha
-
Klik “Cari Data” → informasi penerima dan jenis bansos akan muncul
-
-
Lewat Aplikasi Cek Bansos:
-
Unduh aplikasi dari Play Store/iOS
-
Buat akun baru dengan NIK, nomor KK, nama lengkap, nomor HP, email, unggah KTP + swafoto
-
Aktivasi akun, login, pilih menu “Cek Bansos”
-
Data penerima akan muncul, termasuk anggota keluarga terdaftar
-
Rincian Bantuan Tahap 4 Oktober–Desember 2025:
-
PKH: Rp225.000–Rp750.000 per tahap tergantung kategori
-
BPNT: Rp200.000 per bulan, dicairkan triwulanan Rp600.000 melalui KKS
Syarat Utama Penerima Bansos:
-
WNI dengan NIK dan e-KTP valid
-
Terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
-
Kategori miskin/rentan miskin, bukan ASN/TNI/Polri
-
Memiliki anggota keluarga prioritas: ibu hamil, lansia, disabilitas, atau anak usia sekolah
Tips Agar Tidak Gagal Cek:
-
Gunakan koneksi internet stabil
-
Pastikan NIK dan nama sesuai KTP
-
Jika data tidak muncul, ulangi di luar jam sibuk atau hubungi petugas desa
Baca Juga: Drama Tiga Penalti Warnai Laga Arab Saudi vs Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
Dengan pengecekan mudah ini, KPM PKH & BPNT bisa memastikan bantuan diterima tepat sasaran.
Bagi yang merasa layak tapi belum terdaftar, gunakan fitur “Daftar Usulan” di aplikasi atau koordinasikan dengan pihak desa.
Segera cek NIK KTP Anda sekarang di situs atau aplikasi resmi Kemensos agar bantuan sosial Oktober 2025 tidak tertunda! (*)
Editor : Ali Sodiqin