RADARBANYUWANGI.ID - Pemerintah mempermudah masyarakat untuk mengetahui status penerima bantuan sosial (bansos) Oktober 2025, termasuk PKH dan BPNT.
Kini, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa memverifikasi sendiri melalui situs resmi atau aplikasi Kemensos tanpa perlu antre di kantor dinas sosial.
Baca Juga: SMP Islam Al Qomar Daftarkan Siswa Dan Muridnya Sekaligus di Event Liga Puisi #4
Cara Cek Penerima Bansos di Situs Resmi:
-
Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
-
Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai KTP
-
Masukkan nama lengkap penerima
-
Isi kode huruf di layar, klik “Cari Data”
Sistem akan menampilkan status bantuan. Jika tidak terdaftar, muncul notifikasi “Tidak Terdaftar Peserta/PM”.
Cara Cek Lewat Aplikasi Cek Bansos Kemensos:
-
Unduh aplikasi di Play Store
-
Buat akun baru dengan data lengkap, unggah KTP dan swafoto
-
Login dan buka menu “Profil” untuk melihat jenis bantuan dan status pencairan seluruh anggota keluarga terdaftar
Baca Juga: Bongkar Rahasia PPPK Paruh Waktu: Bisa Naik Status Jadi Penuh, Gaji dan Tunjangan Dijamin!
Jadwal Pencairan Tahap 4: Oktober–Desember 2025, penyaluran dilakukan secara bertahap setiap pekan, sama seperti tahap sebelumnya:
-
Tahap 1: Januari–Maret
-
Tahap 2: April–Juni
-
Tahap 3: Juli–September
-
Tahap 4: Oktober–Desember
Besaran Bansos PKH dan BPNT Oktober 2025:
-
PKH: mulai Rp225 ribu–Rp2,7 juta per tahap, tergantung kategori penerima
-
BPNT: Rp200.000 per bulan, dicairkan triwulanan Rp600.000 melalui KKS
Baca Juga: Makna dan Rangkaian Kegiatan Hari Santri Nasional 2025 di Berbagai Daerah
Dengan panduan ini, masyarakat bisa cek sendiri penerima bansos Oktober 2025, memastikan bantuan diterima tepat sasaran, dan menghindari penyalahgunaan atau keterlambatan pencairan.
Jangan sampai uang bansos yang seharusnya membantu, justru tertunda karena tidak dicek! (*)
Editor : Ali Sodiqin