RADARBANYUWANGI.ID - Memasuki triwulan akhir 2025, pemerintah resmi menyiapkan gelombang pencairan bansos terbesar tahun ini.
Tak main-main, total lima jenis bantuan sosial (bansos) siap dicairkan serentak mulai Oktober hingga Desember, menjadikan tahap keempat ini sebagai suntikan ekonomi terbesar menjelang akhir tahun.
Fokus utama tetap pada Program Keluarga Harapan (PKH Tahap 4) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT 2025), namun ada kejutan tambahan: bonus pangan dan bantuan pendidikan.
Baca Juga: Makna dan Rangkaian Kegiatan Hari Santri Nasional 2025 di Berbagai Daerah
KPM pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS Merah Putih) diminta selalu siaga karena saldo kemungkinan masuk mendadak ke rekening masing-masing.
Wilayah I Jadi Barometer
Seperti tahun-tahun sebelumnya, pencairan dilakukan berdasarkan tiga wilayah zonasi.
Wilayah I, meliputi Sumatera dan Jawa Barat, menjadi barometer awal penyaluran dana.
Selanjutnya, Wilayah II dan III mengikuti jadwal masing-masing.
Baca Juga: Bocor! Mengapa Persentase Kenaikan Gaji Pensiunan Lebih Tinggi dari PNS Aktif? Ini Alasan Pemerintah
KPM di zona awal disarankan rutin memeriksa saldo KKS untuk mengantisipasi transfer pertama.
5 Bansos Jumbo Siap Cair:
-
PKH Tahap 4 – Dana triwulan terakhir langsung masuk rekening KPM.
-
BPNT Tahap 4 – Bantuan sembako senilai Rp600.000 per KPM.
-
Bonus Pangan Tambahan – Beras 20 Kg dan Minyak Goreng bagi penerima BPNT, disalurkan via RT/RW.
-
Program Indonesia Pintar (PIP) – Bantuan pendidikan bagi siswa SD–SMA yang terdaftar.
-
Santunan ATENSI Yatim Piatu – Rp270.000/bulan untuk penerima terdaftar, dicairkan bertahap.
Suntikan Ekonomi Akhir Tahun
Kombinasi lima bansos ini diprediksi mampu menjaga daya beli masyarakat miskin di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok.
Dengan pola penyaluran bertahap, KPM di Wilayah I diimbau tetap waspada dan rutin cek saldo KKS.
Bagi jutaan keluarga penerima, gelombang bansos tahap empat 2025 ini akan membuat akhir tahun sedikit lebih lega.
Jangan sampai ketinggalan—saldo bisa masuk tanpa pemberitahuan, langsung ke rekening KKS Anda! (*)
Editor : Ali Sodiqin