RADARBANYUWANGI.ID - Pemerintah memastikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) kembali cair mulai Oktober hingga Desember 2025.
Bantuan tunai ini diberikan khusus kepada warga desa miskin dengan penghasilan sekitar Rp300 ribu per bulan.
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berhak menerima Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan berturut-turut.
Dengan demikian, total bantuan yang diterima hingga akhir tahun mencapai Rp900 ribu per keluarga.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menyebutkan, mekanisme penyaluran BLT Dana Desa akan dilakukan melalui pemerintah desa masing-masing.
Kepala desa bersama perangkat desa bertugas melakukan verifikasi data warga miskin yang masuk dalam daftar penerima.
Baca Juga: Fakta Menarik One Punch Man Season 3, Ada Karakter Baru hingga Jadwal Tayang Oktober 2025
“Program ini menjadi upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat desa di tengah kondisi ekonomi yang penuh tantangan. Bantuan akan menyasar warga dengan pendapatan sangat minim,” kata pejabat Kemendes PDTT.
Proses pencairan dilakukan secara langsung di balai desa atau lokasi distribusi yang sudah ditentukan.
Penerima diwajibkan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat utama pencairan.
Baca Juga: Bukan Aset Pribadi, KPK Kembalikan Mobil Alphard Immanuel Ebenezer yang Ternyata Sewa dari Kemnaker
BLT Dana Desa merupakan bagian dari kebijakan nasional yang digulirkan sejak masa pandemi.
Program ini terbukti membantu masyarakat desa memenuhi kebutuhan pokok, mulai dari pangan hingga kebutuhan sehari-hari.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk aktif memantau informasi resmi dari pemerintah desa masing-masing agar tidak ketinggalan jadwal pencairan.
Baca Juga: Erika Carlina Dilamar DJ Bravy di Tengah Konser Synchronize Fest, Begini Reaksinya
“Bantuan ini benar-benar ditujukan untuk warga yang sangat membutuhkan, sehingga harus tepat sasaran,” lanjut pejabat Kemendes PDTT.
Dengan pencairan BLT Dana Desa Oktober–Desember 2025, pemerintah berharap beban warga miskin di desa dapat berkurang dan perekonomian desa tetap bergerak hingga akhir tahun. (*)
Editor : Ali Sodiqin