RADARBANYUWANGI.ID - Mulai 1 Oktober 2025, masyarakat dapat memeriksa status penerimaan program bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) melalui kanal daring resmi.
Langkah ini diambil untuk meningkatkan transparansi dan memastikan bansos tepat sasaran.
Kenapa Perlu Cek Bansos?
-
Mengetahui apakah nama tercantum sebagai penerima bansos.
-
Mengecek jenis bantuan, seperti PKH atau BPNT, dan status pencairannya.
-
Mencegah penyalahgunaan atau penipuan klaim bantuan.
-
Membantu pemerintah memverifikasi data agar bansos sampai ke yang berhak.
Sistem Data Baru: DTSEN
Pada 2025, sistem data penerima bansos beralih dari DTKS ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Artinya, meski pernah menerima bansos sebelumnya, data harus diperbarui agar otomatis tercatat.
Bagi yang belum terdaftar, bisa mengajukan usulan melalui aplikasi Cek Bansos atau kantor desa/kelurahan.
Baca Juga: Segera Daftar! Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate Dibuka 7 Oktober 2025, Kuota 20 Ribu
Cara Cek Bansos per 1 Oktober 2025
-
Situs Resmi – Buka cekbansos.kemensos.go.id, pilih wilayah, masukkan nama & kode captcha, lalu klik “Cari Data”.
-
Aplikasi Cek Bansos – Unduh dari Google Play atau App Store, buat akun, masukkan data KTP dan nama, klik “Cari Data”. Lewat aplikasi, juga bisa mengajukan usulan atau sanggahan.
Jadwal Pencairan PKH & BPNT 2025
-
Tahap 1: Jan–Mar
-
Tahap 2: Apr–Jun
-
Tahap 3: Jul–Sep
-
Tahap 4: Okt–Des
Mulai 1 Oktober 2025, pencairan masuk tahap 4. Setelah dicek, dana akan dicairkan sesuai jadwal masing-masing wilayah.
Baca Juga: BSU Oktober 2025 Cair Lagi? Ini Fakta Resmi Kemnaker dan Cara Cek Status Penerima
Tips & Peringatan
-
Pastikan data KTP dan wilayah benar.
-
Jika kode captcha sulit dibaca, minta kode baru.
-
Ajukan usulan jika belum terdaftar meski layak.
-
Waspadai penipuan: gunakan hanya situs & aplikasi resmi Kemensos.
-
Jangan klik tautan mencurigakan, atau beri PIN ATM, nomor rekening, atau OTP. Hoaks sering menyebar lewat WhatsApp atau SMS.
Kemensos menegaskan, setiap pencairan bansos akan diliput media nasional terpercaya. Informasi dari grup chat atau media sosial tanpa rujukan jelas kemungkinan besar palsu.
Dengan memantau status bansos sejak 1 Oktober 2025, masyarakat dapat memastikan bantuan PKH dan BPNT tahap 4 diterima tepat waktu dan aman dari penipuan. (*)
Editor : Ali Sodiqin