RADARBANYUWANGI.ID - Pemerintah kembali menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) pada Oktober 2025.
Sebanyak tujuh jenis bansos mulai cair sejak pekan pertama, diharapkan meringankan beban masyarakat kurang mampu sekaligus menjaga daya beli.
Penyaluran dilakukan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTKSN) agar tepat sasaran.
Baca Juga: Menpan RB Rini Buka Suara Soal Kenaikan Gaji ASN 2025, BKN dan Kemenkeu Masih Siapkan Eksekusi!
Berikut rincian bansos yang dicairkan:
-
KIP Kuliah – Bantuan untuk mahasiswa kurang mampu, mencakup biaya UKT dan biaya hidup. Besarannya Rp800.000–Rp1.400.000/bulan, tergantung lokasi perguruan tinggi. Mahasiswa baru biasanya pencairannya lebih lambat.
-
Program Indonesia Pintar (PIP) – Bantuan untuk siswa SD, SMP, hingga SMA. Besaran Rp450.000 (SD), Rp750.000 (SMP), Rp1.800.000 (SMA). Disalurkan ke rekening Simpanan Pelajar melalui bank mitra pemerintah.
-
PKH Tahap 4 – Pencairan berlangsung hingga Desember 2025, menargetkan 10 juta keluarga penerima. Verifikasi terus dilakukan agar tepat sasaran.
-
BPNT – Bantuan pangan Rp200.000/bulan atau Rp600.000 per triwulan, plus penebalan sembako Rp400.000 bagi penerima baru atau migrasi dari PT Pos ke KKS.
-
BLT Dana Desa – Rp300.000 per bulan bagi keluarga miskin di desa. Beberapa desa menyalurkan dua bulan sekaligus, total Rp600.000 per penerima.
-
Bansos Beras & Minyak Goreng – Setiap KPM mendapat 2 liter minyak goreng per bulan (total 4 liter untuk dua bulan) sebagai bagian dari paket ketahanan pangan.
-
PBI Jaminan Kesehatan – Pemerintah membayarkan iuran BPJS Rp42.000/bulan bagi masyarakat miskin. Program ini berlaku seumur hidup selama penerima terdaftar.
Baca Juga: ASN Makin Diuntungkan! BKN Umumkan 9 Kebijakan Baru, Kenaikan Pangkat Kini Bisa Tiap Bulan
Pemerintah mengimbau masyarakat penerima manfaat untuk rutin memantau informasi resmi agar tidak tertinggal jadwal pencairan.
Diharapkan, bansos ini benar-benar memberikan manfaat nyata bagi keluarga penerima dan mendukung strategi pengentasan kemiskinan nasional. (*)
Editor : Ali Sodiqin