RADARBANYUWANGI.ID - Pemerintah membuka kesempatan magang bergaji Upah Minimum Provinsi (UMP) bagi fresh graduate.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyebut calon peserta bisa mulai mendaftar di platform SIAPkerja pada 7 Oktober 2025, meski program resmi semula dijadwalkan 15 Oktober 2025.
Sebelumnya, pemerintah memberi waktu 1–7 Oktober 2025 bagi perusahaan yang ingin membuka lowongan magang.
Syaratnya, perusahaan harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan terdaftar di Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP).
Baca Juga: Pemerintah Luncurkan Kartu Usaha Afirmatif dan Cairkan Bansos PKH-BPNT Tahap 4, Ini Rinciannya!
“Mulai 7 Oktober sampai 13 Oktober, calon peserta magang bisa register dan memilih posisi yang tersedia,” jelas Yassierli dalam konferensi pers usai Rakortas di Wisma Danantara, Jakarta Selatan, Rabu (1/10).
Program ini disiapkan melalui platform Ayo Magang di SIAPkerja. Menteri menegaskan, tidak ada syarat khusus bagi calon peserta magang, dan pihaknya sudah bersinergi dengan Kemendiktisaintek untuk memastikan hanya fresh graduate yang belum bekerja dalam setahun yang bisa mendaftar.
“Kami sudah punya data satu tahun terakhir lulusan. Jadi saat register di akun SIAPkerja, sistem langsung mencocokkan,” tegas Yassierli.
Baca Juga: Cek Wilayahmu! Jadwal Lengkap Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Oktober–Desember 2025
Distribusi Proporsional dan Mentor
Pemerintah memastikan distribusi kuota proporsional per provinsi, sesuai jumlah lulusan.
Untuk batch pertama, kuota terbatas 20 ribu fresh graduate dengan durasi magang 6 bulan.
Menteri menambahkan, meski program ini bukan untuk mahasiswa aktif, perusahaan tetap wajib menyiapkan mentor.
Hal ini bertujuan agar peserta magang mendapatkan pengalaman kerja nyata dan peningkatan kompetensi.
“Perusahaan harus menyiapkan mentor, sehingga konteksnya juga bagaimana mereka bisa meningkatkan kompetensinya saat magang,” pungkas Yassierli.
Program magang bergaji UMP ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto, sebagai langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan kesempatan kerja bagi lulusan baru. (*)
Editor : Ali Sodiqin