RADARBANYUWANGI.ID - Bulan Oktober 2025 menjadi momentum penting bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk tahap 4, yang berlangsung hingga Desember mendatang.
Selain pencairan reguler, warga penerima bansos juga akan menerima tambahan paket bantuan berupa beras dan minyak goreng.
Hal ini membuat akhir tahun 2025 kian terasa lega bagi masyarakat yang berhak.
Potensi Panen Pencairan Hingga 5 Kali
Kabar paling menggembirakan datang bagi KPM yang baru saja mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), terutama mereka yang pindah skema penyaluran dari PT Pos ke Bank Himbara.
Para penerima KKS baru ini berpotensi panen saldo karena bank akan menyalurkan akumulasi bantuan yang belum sempat dicairkan pada periode sebelumnya.
Alokasinya bisa mencapai lima kali pencairan sekaligus, meliputi:
-
PKH Tahap 2 (periode sebelumnya)
-
BPNT Tahap 2 (periode sebelumnya)
-
Penebalan Bansos Rp400.000 (tambahan khusus BPNT Tahap 2)
-
PKH Tahap 3 (periode sebelumnya)
-
BPNT Tahap 3 (periode sebelumnya)
Artinya, saldo KKS mereka bisa langsung “penuh” di awal, karena menjadi wadah penampung dari bansos yang seharusnya sudah mereka terima.
Baca Juga: Wajib Tahu! Cara Aktivasi KKS dan Rekening Bank Himbara Agar Bansos Tahap 2 dan 3 2025 Cair
Beras dan Minyak Goreng Ikut Dibagikan
Selain dana tunai di KKS, pemerintah juga memastikan distribusi bantuan pangan tambahan berupa:
-
Beras 20 Kg: masing-masing 10 Kg untuk alokasi Oktober dan November, yang biasanya didistribusikan sekaligus.
-
Minyak Goreng: paket minyak goreng tambahan bagi penerima BPNT/Sembako.
Dengan demikian, warga penerima BPNT dipastikan akan membawa pulang tambahan paket pangan ini di samping dana tunai.
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Cair Akhir 2025, KPM Bisa Dapat Bonus Rp750 Ribu Tunai Ekstra!
Catatan Penting untuk KPM
Meski informasi pencairan bansos tahap 4 sudah beredar, masyarakat tetap diimbau untuk selalu memantau pengumuman resmi dari Kementerian Sosial.
Hal ini penting untuk memastikan jadwal dan lokasi pencairan tidak terlewat.
Pemerintah juga mengingatkan agar KPM selalu menjaga validitas data diri dalam sistem, sehingga bantuan bisa tersalurkan tepat sasaran.
Dengan skema pencairan ini, akhir tahun 2025 diharapkan membawa senyum lega bagi jutaan keluarga penerima manfaat, baik lewat bantuan tunai maupun pangan pokok tambahan. (*)
Editor : Ali Sodiqin