RADARBANYUWANGI.ID - BRI kembali menggulirkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2025.
Program pembiayaan ini menjadi angin segar bagi pelaku UMKM yang membutuhkan modal usaha dengan bunga ringan serta cicilan fleksibel.
Pinjaman yang ditawarkan mulai dari Rp1 juta hingga Rp100 juta dengan tenor maksimal 60 bulan atau 5 tahun.
Baca Juga: Kalender Jawa Oktober 2025 Lengkap dengan Hari Baik dan Hari Wingit
Tidak hanya lewat kantor cabang, masyarakat juga bisa mengajukan pinjaman secara online lewat aplikasi BRImo.
Simulasi Tabel Angsuran KUR BRI 2025
-
Pinjaman Rp1 juta → cicilan Rp21.667/bulan (60 bulan)
-
Pinjaman Rp10 juta → cicilan Rp216.667/bulan (60 bulan)
-
Pinjaman Rp50 juta → cicilan Rp1.083.333/bulan (60 bulan)
-
Pinjaman Rp100 juta → cicilan Rp2.166.667/bulan (60 bulan)
Dengan tabel ini, calon debitur bisa menghitung cicilan sesuai kemampuan.
Syarat Pengajuan KUR BRI 2025
-
WNI, minimal usia 21 tahun atau sudah menikah
-
Memiliki usaha produktif yang sudah berjalan minimal 6 bulan
-
Tidak sedang menerima kredit produktif di bank lain (kecuali KPR, KKB, kartu kredit)
-
Dokumen wajib: KTP, KK, NIB/Surat Keterangan Usaha
-
NPWP wajib untuk pinjaman di atas Rp50 juta
Cara Daftar Online di BRImo
-
Login aplikasi BRImo
-
Pilih menu Pinjaman BRI → Ajukan Pinjaman
-
Pilih produk Kredit Modal Kerja
-
Isi formulir & unggah dokumen
-
Kirim pengajuan dan pantau lewat menu Tracking
Jika lolos verifikasi dan survei, dana pinjaman akan langsung cair sesuai plafon.
Baca Juga: 7 Weton Sang Pewaris, Bukan Perintis! Disebut Sering Kebanjiran Warisan di Usia 35 Tahun
“Dengan adanya KUR BRI 2025, pelaku usaha kecil bisa lebih tenang dalam mengembangkan usahanya. Cicilannya ringan, tenornya panjang, dan prosesnya mudah,” kata salah satu pelaku UMKM di Surabaya yang sudah mencoba mengajukan lewat BRImo.
Program ini diharapkan mampu memperluas akses pembiayaan, terutama bagi UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional.
Dengan bunga rendah dan cicilan transparan, masyarakat bisa merencanakan keuangan dengan lebih matang tanpa khawatir terjerat utang berat. (*)
Editor : Ali Sodiqin