Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Bansos PKH-BPNT Tahap 4 2025 Segera Cair, Penerima 5 Tahun Otomatis Gugur

Ali Sodiqin • Sabtu, 27 September 2025 | 15:00 WIB

KPM mengambil bansos PKH, BPNT, hingga BLT Dana Desa.
KPM mengambil bansos PKH, BPNT, hingga BLT Dana Desa.

RADARBANYUWANGI.ID - Pencairan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap keempat segera digulirkan mulai Oktober 2025.

Namun, masyarakat penerima manfaat (KPM) diminta waspada dengan aturan baru yang diberlakukan pemerintah.

Baca Juga: Cara Cek BSU 2025 Lewat BPJS, Kemnaker, hingga JMO: Jangan Sampai Ketinggalan Jadwal Cair Rp600 Ribu!

Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan, masa penerimaan bantuan kini dibatasi maksimal hanya 5 tahun.

Artinya, KPM yang sudah menerima PKH dan BPNT lebih dari lima tahun secara otomatis tidak bisa mencairkan dana pada tahap terakhir tahun ini.

Kebijakan ini diterapkan agar bantuan tepat sasaran dan bisa menyasar keluarga baru yang lebih membutuhkan.

Selain batas waktu, ada lima syarat penting agar dana PKH-BPNT tahap 4 bisa cair, yaitu:

Baca Juga: Kapan Megawati Hangestri Balik ke Turki? Jawaban Mengejutkan Usai Bela Bank Jatim di Livoli 2025

  1. NIK Wajib Sinkron dengan Dukcapil. Data kependudukan harus sesuai agar nama masuk daftar penerima.

  2. Harus Ada Komponen dalam Keluarga. Seperti anak sekolah, balita, ibu hamil, lansia, atau penyandang disabilitas berat.

  3. Data Tidak Bermasalah. Rekening bank dan data di DTSEN harus bebas anomali.

  4. Lolos Verifikasi Bulanan. Pemerintah melakukan pengecekan rutin melalui aplikasi SIKS-NG.

  5. Status SPM Aktif. Tanda bahwa dana siap ditransfer ke rekening penerima.

Jadwal pencairan tahap keempat diperkirakan berlangsung Oktober hingga November 2025, namun percepatan bisa dilakukan sesuai kebijakan pusat dan kesiapan bank penyalur.

Baca Juga: Pengen Foto Ala Sultan di Mobil Mewah Depan Rumah? Coba Trik Gemini AI Ini, Hasilnya Bikin Melongo!

Pemerintah menegaskan, program PKH dan BPNT bukan hanya sekadar bantuan finansial, tetapi komitmen untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat miskin.

“KPM harus disiplin memastikan data valid agar bantuan benar-benar diterima yang berhak,” tegas pihak Kemensos.

Bagi penerima yang sudah melewati batas lima tahun, hak bantuan otomatis gugur. Pemerintah menyarankan agar mereka segera mencari alternatif program sosial lainnya. (*)

Editor : Ali Sodiqin
#bpnt #bansos pkh #Bansos cair #oktober #syarat bansos