Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Cek Penerima BSU 2025 Lewat Aplikasi JMO, Begini Cara Login dan Daftarnya

Ali Sodiqin • Sabtu, 27 September 2025 | 14:15 WIB

Cek Penerima BSU 2025 lewat JMO.
Cek Penerima BSU 2025 lewat JMO.

RADARBANYUWANGI.ID - Kabar gembira bagi pekerja berpenghasilan rendah. Bantuan Subsidi Upah (BSU) dikabarkan kembali cair pada September-Oktober 2025.

Penerima bantuan tunai ini berasal dari peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah disinkronkan dengan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Untuk memastikan nama masuk dalam daftar penerima, pemerintah mengimbau pekerja segera mengecek status melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).

Baca Juga: Kapan Megawati Hangestri Balik ke Turki? Jawaban Mengejutkan Usai Bela Bank Jatim di Livoli 2025

Aplikasi digital milik BPJS Ketenagakerjaan ini dirancang untuk memudahkan akses berbagai layanan, mulai dari cek saldo, memperbarui data, hingga memantau pencairan BSU.

“Pengecekan melalui JMO penting agar pekerja dapat mengetahui apakah dana BSU akan masuk ke rekening mereka,” kata sumber di BPJS Ketenagakerjaan.

Berikut cara Login JMO:

  1. Unduh aplikasi JMO di Google Play atau App Store.

  2. Masukkan email dan kata sandi, lalu tekan Log In.

  3. Setelah berhasil login, semua fitur BPJS Ketenagakerjaan bisa langsung diakses.

Baca Juga: RS Cahya Medika Bondowoso Teken Kerja Sama dengan PT Rolas Nusantara Medika, Layanan Kesehatan Siap Naik Kelas

Bagi yang belum memiliki akun, berikut Cara Daftar JMO:

  1. Buka aplikasi JMO, pilih Buat Akun Baru.

  2. Verifikasi data diri sesuai informasi di BPJS Ketenagakerjaan.

  3. Masukkan email aktif dan nomor ponsel.

  4. Buat kata sandi sesuai ketentuan, lalu lakukan verifikasi.

Baca Juga: Pengen Foto Ala Sultan di Mobil Mewah Depan Rumah? Coba Trik Gemini AI Ini, Hasilnya Bikin Melongo!

Setelah terdaftar, pekerja bisa langsung memantau status BSU kapan saja.

Pemerintah menegaskan, hanya mereka yang memenuhi syarat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki gaji sesuai ketentuan yang berhak menerima bantuan ini.

Dengan cara mudah lewat JMO, pekerja tak perlu antre atau repot mengecek ke kantor BPJS.

Pastikan data sudah sesuai agar BSU September 2025 bisa segera cair ke rekening Anda. (*)

Editor : Ali Sodiqin
#Cek Penerima #bpjs ketegakerjaan #BSU 2025 #aplikasi JMO