RADARBANYUWANGI.ID - Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kembali jadi perbincangan hangat.
Bantuan tunai Rp600 ribu ini hanya diberikan kepada pekerja dengan gaji tertentu yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan.
Namun, masih banyak pekerja bingung bagaimana cara memastikan dirinya masuk sebagai penerima manfaat.
Pemerintah sudah menyiapkan sejumlah saluran resmi untuk pengecekan agar bantuan tepat sasaran.
Baca Juga: Lolos Verifikasi Tapi BSU 2025 Belum Cair? Ini Penyebabnya dan Jadwal Pencairan Tahap Kedua
Cara Cek Status Penerima BSU 2025
Ada empat cara resmi untuk mengecek apakah Anda penerima BSU 2025 atau tidak:
1. Website Resmi BPJS Ketenagakerjaan
-
Buka situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
-
Masukkan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir.
-
Klik Lanjutkan untuk melihat status.
2. Situs Kemnaker
-
Akses bsu.kemnaker.go.id
-
Daftar akun (jika belum punya).
-
Login dan pilih menu Cek Status BSU.
-
Status penerimaan akan langsung tampil.
3. Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
-
Unduh aplikasi JMO di Play Store atau App Store.
-
Login dengan nomor HP/email terdaftar.
-
Pilih menu Info Program → BSU.
-
Status penerimaan langsung muncul.
4. Call Center & Kantor BPJS
-
Hubungi Call Center BPJS di 175.
-
Atau datang ke kantor cabang BPJS dengan membawa KTP dan kartu BPJS.
Syarat Penerima BSU 2025
Mengacu pada aturan terbaru, berikut syarat penerima BSU 2025:
-
WNI dengan NIK valid.
-
Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
-
Gaji/upah di bawah Rp3,5 juta per bulan.
-
Tidak sedang menerima bansos lain seperti PKH atau Kartu Prakerja.
-
Bukan ASN, TNI, atau Polri.
Jadwal Pencairan BSU 2025
Pencairan dilakukan bertahap sepanjang tahun 2025:
-
Tahap 1 (Juni–Juli 2025): Sudah cair ke rekening penerima.
-
Tahap 2 (Awal September 2025): Sebagian pekerja sudah menerima.
-
Tahap 3 (Awal Oktober 2025): Dijadwalkan minggu pertama Oktober.
-
Tahap 4 (Awal November 2025): Masih estimasi, menunggu pengumuman resmi.
Jangan Sampai Ketinggalan
Pemerintah menegaskan bahwa pencairan dilakukan bertahap sesuai verifikasi data.
Pekerja disarankan rutin mengecek status melalui website resmi, aplikasi JMO, maupun portal Kemnaker.
Program BSU adalah bentuk perlindungan pemerintah terhadap pekerja di tengah tantangan ekonomi.
Jadi, pastikan Anda tidak ketinggalan informasi agar bantuan benar-benar sampai ke rekening. (*)
Editor : Ali Sodiqin