RADARBANYUWANGI.ID - Di balik gegap gempita penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025, ada satu institusi yang memegang peranan vital: BPJS Ketenagakerjaan.
Lembaga inilah yang menentukan siapa saja pekerja yang berhak menerima bantuan Rp600 ribu.
Tanpa status kepesertaan yang valid dan aktif di BPJS Ketenagakerjaan, pekerja otomatis tidak akan masuk daftar calon penerima yang diproses Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
“Validasi data di BPJS adalah filter pertama dan terpenting agar BSU tepat sasaran,” jelas Kemnaker dalam keterangan resmi.
Syarat Utama Penerima BSU 2025
Pemerintah menegaskan bahwa data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi syarat wajib bagi penerima BSU. Berikut kriterianya:
-
Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
-
WNI dengan NIK valid.
-
Gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan sesuai laporan upah di BPJS Ketenagakerjaan.
-
Bukan ASN, TNI, maupun Polri.
-
Diprioritaskan bagi pekerja yang tidak menerima PKH atau bansos lain.
Cara Cek Status BSU 2025
Meski kanal resmi BSU di BPJS Ketenagakerjaan sudah ditutup, pekerja tetap bisa cek status melalui jalur lain.
1. Website Kemnaker
-
Buka bsu.kemnaker.go.id
-
Masukkan NIK dan kode captcha.
-
Klik Cek Status.
2. Aplikasi Pospay
-
Buka aplikasi Pospay.
-
Pilih menu Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025.
-
Masukkan NIK, lalu klik Cek Status.
Pernyataan Resmi BPJS Ketenagakerjaan
Seiring berakhirnya penyaluran BSU Juni–Juli 2025, BPJS Ketenagakerjaan menutup layanan informasi terkait.
Melalui akun Instagram resmi @bpjs.ketenagakerjaan, lembaga ini menegaskan:
“Perihal layanan informasi BSU di BPJS Ketenagakerjaan sudah ditutup. Informasi terbaru bisa diakses melalui bsu.kemnaker.go.id.”
Artinya, kini seluruh informasi lanjutan BSU berada di tangan Kemnaker. Sementara itu, pemerintah masih fokus menyalurkan BSU untuk 253.407 pendidik PAUD nonformal.
Baca Juga: Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Lewat HP, Simak Syarat dan Jadwal Pencairan Oktober 2025
QnA Seputar BSU 2025 yang Belum Cair
Q: Kenapa BSU 2025 saya belum cair?
A: Karena pencairan dilakukan bertahap. Saat ini masih ada sekitar 1,2 juta pekerja dalam proses verifikasi rekening.
Q: Apakah artinya bantuan saya gagal cair?
A: Tidak. Selama status penerima masih valid, dana tetap akan ditransfer di tahap berikutnya.
Q: Kapan pencairan tahap kedua dilakukan?
A: Setelah tahap pertama selesai, pemerintah melanjutkan ke tahap kedua. Jadwal resmi akan diumumkan Kemnaker.
Baca Juga: Lolos Verifikasi Tapi BSU 2025 Belum Cair? Ini Penyebabnya dan Jadwal Pencairan Tahap Kedua
Q: Bagaimana cara cek status BSU?
A: Bisa lewat:
-
Website resmi bsu.kemnaker.go.id
-
Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
-
Aplikasi Pospay untuk pencairan via kantor pos
Q: Siapa saja yang berhak menerima BSU 2025?
A: Pekerja WNI dengan NIK valid, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025, bergaji maksimal Rp3,5 juta, dan bukan penerima bansos lain. (*)