RADARBANYUWANGI.ID - Ribuan pekerja masih bertanya-tanya kenapa Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 belum juga cair, padahal sudah dinyatakan lolos verifikasi.
Kondisi ini memicu keluhan di media sosial, terutama dari mereka yang menunggu dana masuk ke rekening.
Berdasarkan data resmi, hingga kini BSU baru tersalurkan ke 2.450.068 pekerja, sementara sisanya sekitar 1.247.768 pekerja masih menunggu giliran pencairan.
Baca Juga: Bikin Foto Mewah Ala Sultan! Coba 25 Prompt Gemini AI untuk Pose Depan Mobil Sport Impian
Pencairan Bertahap
Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi Ketenagakerjaan, Aris Wahyudi, menegaskan keterlambatan bukan berarti bantuan gagal cair.
“Pencairan BSU memang dilakukan bertahap. Setelah tahap pertama rampung, pemerintah akan melanjutkan ke tahap kedua. Saat ini sebagian penerima masih dalam proses verifikasi rekening,” jelasnya.
Aturan BSU 2025
Program ini diatur dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, yang merevisi regulasi sebelumnya. Syarat penerima BSU meliputi:
-
Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid.
-
Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
-
Bergaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.
-
Tidak sedang menerima bansos lain seperti PKH.
Cara Cek Status BSU
Bagi pekerja yang BSU-nya belum cair, pemerintah menyarankan untuk melakukan pengecekan status melalui kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan maupun Kemnaker.
Selama status penerima masih valid, dana tetap akan ditransfer. Pekerja diminta bersabar karena pencairan tahap kedua akan segera dilanjutkan setelah proses verifikasi selesai.
Dengan adanya skema pencairan bertahap ini, pemerintah memastikan seluruh penerima yang memenuhi syarat tetap akan menerima haknya sesuai jadwal. (*)
Editor : Ali Sodiqin