Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

BSU September 2025 Cair! Pekerja Dapat Rp600 Ribu, Termasuk Guru PAUD, TK, TPA, dan Guru Ngaji, Cek Nama di Sini

Ali Sodiqin • Jumat, 26 September 2025 | 18:00 WIB

ILUSTRASI laman cek status penerima BSU di situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
ILUSTRASI laman cek status penerima BSU di situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

RADARBANYUWANGI.ID - Kabar gembira bagi pekerja dan buruh di seluruh Indonesia.

Pemerintah memastikan akan kembali mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600 ribu pada akhir September 2025.

Program ini ditujukan untuk menjaga daya beli pekerja sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Sebelumnya, BSU serupa juga sudah disalurkan pada Juni–Juli lalu dengan besaran yang sama.

Baca Juga: Epson Indonesia Perkuat Industri Nasional dengan Printer dan Scanner Ber-TKDN

Dasar Hukum Pencairan BSU

Program ini merujuk pada Permenaker RI Nomor 5 Tahun 2025 Pasal 2 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.

“Bantuan ini diharapkan bisa melindungi daya beli pekerja/buruh di tengah tekanan ekonomi global,” tegas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Baca Juga: Cek! Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Segera Cair, Ribuan Penerima Dicoret

Syarat Penerima BSU September 2025

Berdasarkan aturan yang berlaku, penerima BSU adalah pekerja/buruh dengan kriteria:

Khusus guru PAUD, TK, TPA, dan guru ngaji akan menjadi prioritas penerima dalam tahap pencairan September ini.

Baca Juga: Segera Cek Namamu! 7 Bansos Cair Sekaligus Akhir September, Termasuk untuk Ibu Hamil dan Anak Sekolah

Cara Cek Penerima BSU

Masyarakat dapat mengecek kepastian penerimaan melalui laman resmi:
bsu.kemnaker.go.id

Caranya cukup mudah: masukkan NIK, kemudian isi kode CAPTCHA, lalu sistem akan menampilkan status penerima.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Tanggapi Prabowo Naikkan Gaji PNS, Guru, Dosen, Nakes, TNI-Polri, dan Pejabat Negara Lewat Perpres 79 Tahun 2025

Waspada Penipuan!

Kemnaker mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap berbagai bentuk penipuan. Informasi resmi hanya melalui situs bsu.kemnaker.go.id.

“Tidak ada potongan Rp1 pun. Jangan pernah memberikan data pribadi kepada pihak atau situs yang tidak resmi,” tegas Sunardi, Biro Humas Kemnaker (14/7/2025).

Dengan pencairan BSU ini, pemerintah berharap bantuan benar-benar tepat sasaran dan membantu pekerja/buruh yang membutuhkan. (*)

Editor : Ali Sodiqin
#guru paud #TPA #bantuan subsidi upah #bsu september 2025 #tk #Guru Ngaji #Pekerja Bergaji Rendah #bsu.kemnaker.go.id cek