RADARBANYUWANGI.ID - Kabar baik bagi jutaan keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap 3 untuk periode Juli–September 2025 dengan total pencairan Rp600 ribu per keluarga.
Program BPNT bertujuan membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan dasar seperti beras, telur, tahu, hingga sayuran.
Baca Juga: Para Ibu Siap-siap, Harga Emas Perhiasan Hari Ini Melonjak, Kalung Gelang Tembus Jutaan Per Gram
Dana bantuan disalurkan lewat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat digunakan di e-warong maupun agen penyalur yang bekerja sama dengan bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN).
Apa Itu BPNT?
BPNT adalah bantuan sosial dalam bentuk non-tunai. Tidak lagi berupa paket sembako, melainkan dana yang langsung dikirim ke rekening penerima, sehingga lebih fleksibel digunakan sesuai kebutuhan pangan.
Cara Cek BPNT Rp600 Ribu via Website Kemensos
Kini, masyarakat tidak perlu repot ke kantor desa atau dinas sosial. Status pencairan bisa dicek langsung melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
Langkahnya mudah:
-
Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
-
Isi data domisili sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa).
-
Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
-
Ketik ulang kode captcha yang tersedia.
-
Klik Cari Data.
Jika tercatat sebagai penerima, sistem akan menampilkan jenis bantuan, periode penyaluran, hingga status pencairan.
Cara Cek via Aplikasi Cek Bansos
Selain website, Kementerian Sosial juga menyediakan aplikasi resmi Cek Bansos yang bisa diunduh di ponsel.
Langkahnya:
-
Unduh dan instal aplikasi “Cek Bansos”.
-
Buat akun dengan NIK, KK, email, serta unggah foto KTP dan swafoto.
-
Verifikasi akun melalui email.
-
Masuk ke aplikasi, pilih menu Cek Bansos.
-
Masukkan data yang diminta, lalu klik Cari Data.
Hasilnya akan langsung menampilkan status bantuan, termasuk BPNT Rp600 ribu tahap 3.
Transparansi Digital
Dengan sistem daring ini, proses pengecekan bansos semakin cepat, praktis, dan transparan.
Penerima manfaat bisa mengetahui status bantuannya hanya lewat ponsel, tanpa antre atau menunggu informasi manual dari aparat desa.
Pemerintah berharap, pencairan BPNT tahap 3 ini dapat membantu keluarga penerima manfaat menjaga ketahanan pangan di tengah kebutuhan hidup yang terus meningkat. (*)
Editor : Ali Sodiqin