RADARBANYUWANGI.ID - PLN merilis daftar tarif terbaru token listrik prabayar yang berlaku untuk periode 22–28 September 2025.
Pelanggan bisa membeli token dengan nominal bervariasi mulai dari Rp20.000, Rp50.000, hingga Rp100.000 sesuai kebutuhan daya dan kemampuan masing-masing.
Token listrik yang dibeli akan dimasukkan ke meteran dan otomatis dikonversikan menjadi satuan kilowatt hour (kWh).
Baca Juga: IPO EMAS Meledak! Saham Merdeka Gold Oversubscribed 4,62 Kali, Raup Dana Segar Rp4,65 Triliun
Besaran tarif berbeda tergantung golongan pelanggan—rumah tangga, bisnis, industri—serta kapasitas daya listrik (VA).
Berikut rincian tarif listrik PLN periode 22–28 September 2025:
-
Rumah Tangga:
-
R-1/TR 900 VA-RTM: Rp 1.352/kWh
-
R-1/TR 1.300 & 2.200 VA: Rp 1.444,70/kWh
-
R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53/kWh
-
R-3/TR >6.600 VA: Rp 1.699,53/kWh
-
-
Bisnis:
-
B-2/TR 6.600 VA–200 kVA: Rp 1.444,70/kWh
-
B-3/TM,TT >200 kVA: Rp 1.114,74/kWh
-
-
Industri:
-
I-3/TM >200 kVA: Rp 1.114,74/kWh
-
I-4/TT >30.000 kVA: Rp 996,74/kWh
-
-
Fasilitas Pemerintah & PJU: Hingga Rp 1.699,53/kWh
-
Pelayanan Sosial: Mulai Rp 325/kWh (450 VA) hingga Rp 925/kWh (>200 kVA)
-
Subsidi Rumah Tangga: 450 VA Rp 415/kWh, 900 VA Rp 605/kWh.
Hitungan Token Rp20 Ribu
Untuk pelanggan rumah tangga prabayar nonsubsidi daya 900 VA di Jakarta, tarif dasar listrik Rp 1.352/kWh dan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) 2,4%.
Perhitungannya:
-
(Rp20.000 – 2,4% PPJ) ÷ Rp1.352 = kWh
-
(Rp20.000 – Rp480) ÷ Rp1.352 = 14,44 kWh
Baca Juga: PENTING! Daftar Pertanyaan Jebakan di Tes Wawancara Kemenkop 2025, Awas Jangan Sampai Salah Jawab!
Menurut dosen Teknik Elektro Universitas Sebelas Maret (UNS), Subuh Pramono, rata-rata rumah tangga kecil membutuhkan 2–2,5 kWh per hari. Artinya:
-
Kebutuhan 2 kWh/hari → Token Rp20 ribu bisa bertahan 7 hari
-
Kebutuhan 2,5 kWh/hari → Token Rp20 ribu bertahan 5 hari
Dengan tarif terbaru ini, pelanggan disarankan cermat menghitung kebutuhan listrik harian agar pembelian token lebih efisien dan hemat biaya. (*)
Editor : Ali Sodiqin