RADARBANYUWANGI.ID - Kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Selain dana bantuan tahap ketiga untuk alokasi Juli–September 2025 yang sudah cair, pemerintah menyiapkan bantuan tunai tambahan khusus pada akhir September 2025.
Bantuan ekstra ini diberikan kepada KPM yang memiliki anak sekolah dan memegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Baca Juga: Dembele Singkirkan Yamal! Daftar Lengkap Peringkat Ballon d’Or 2025 Bikin Kaget
Informasi pencairan tambahan masih dikelola pemerintah pusat, sehingga penerima manfaat diminta menyiapkan dokumen dan rekening aktif untuk proses distribusi.
Selain bansos pelengkap, pemerintah juga melanjutkan program Program Indonesia Pintar (PIP) hingga akhir 2025.
Dana bantuan PIP akan menjangkau 18,5 juta siswa SD, SMP, hingga SMA/SMK, dengan penyaluran dibagi tiga tahap.
Baca Juga: Pertanyaan Wawancara Kemenkop 2025 yang Sering Ditanyakan untuk Pendaftar Jakarta
-
Tahap 1: Februari–April 2025 (sudah selesai)
-
Tahap 2: Mei–September 2025 (sedang berjalan)
-
Tahap 3: Oktober–Desember 2025 (menyusul)
Penerima bantuan PIP ditetapkan melalui usulan Dinas Pendidikan, pemangku kepentingan, dan SK penerima program.
Bagi siswa yang terdata dan memiliki KIP namun belum menerima pencairan, September menjadi momentum penting untuk mendapatkan haknya.
Berikut besaran dana PIP 2025 sesuai jenjang pendidikan:
-
SD: Rp450.000 per tahun
-
SMP: Rp750.000 per tahun
-
SMA/SMK: Rp1.800.000 per tahun
Khusus siswa baru dan kelas akhir, pencairan diberikan separuh dari nominal tahunan:
-
SD: Rp225.000
-
SMP: Rp375.000
-
SMA/SMK: Rp500.000
Dengan tambahan bansos PKH, BPNT, dan PIP, pemerintah berharap dapat menjaga daya beli keluarga penerima manfaat sekaligus memastikan akses pendidikan tetap terjaga hingga akhir tahun 2025. (*)
Editor : Ali Sodiqin