RADARBANYUWANGI.ID - Pemerintah kembali menggulirkan bantuan bahan pangan untuk menekan beban hidup masyarakat jelang akhir 2025.
Program ini menyalurkan beras 10 kilogram per bulan selama dua bulan, yaitu Oktober dan November 2025, kepada 18,27 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Baca Juga: Bocoran Pertanyaan Wawancara Kemenkop 2025 dan Cara Menjawab Agar Lolos
Tak hanya beras, penerima manfaat juga akan memperoleh minyak goreng 2 liter sebagai tambahan bantuan dalam proses distribusi bansos.
Bahkan, untuk kategori tertentu seperti lansia tunggal, penerima PKH, dan BPNT, pemerintah menyiapkan bantuan beras hingga 20 kilogram plus minyak goreng 2 liter.
Untuk mendapatkan bansos pangan ini, ada beberapa ciri-ciri penerima manfaat yang harus diperhatikan:
-
Terdata di DTSEN dan termasuk desil 1–5, yakni kelompok berpenghasilan di bawah rata-rata UMR.
-
Masuk kategori keluarga miskin, miskin ekstrem, atau prasejahtera.
-
Perempuan kepala rumah tangga dengan kondisi ekonomi di bawah rata-rata.
-
Lansia tunggal dengan keterbatasan penghasilan.
Penyaluran bantuan ini merupakan lanjutan dari program Juni–Juli 2025, namun kali ini diberikan untuk dua bulan sekaligus kepada KPM yang telah terverifikasi.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kesiapan pemerintah menambah kuota bantuan bila diperlukan.
Langkah ini menanggapi masukan Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah, yang menilai bantuan beras 10 kg masih belum sepenuhnya mencukupi kebutuhan masyarakat.
Dengan dukungan anggaran yang telah disiapkan, bansos pangan Oktober–November 2025 diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat dan menekan dampak kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang akhir tahun. (*)
Editor : Ali Sodiqin