RADARBANYUWANGI.ID - Proses pendaftaran bantuan sosial (bansos) kini makin mudah dan transparan.
Pemerintah resmi memulai uji coba digitalisasi bansos melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Banyuwangi.
Lewat portal ini, masyarakat dapat mendaftar program PKH dan BPNT, menautkan rekening bank, mengecek status pendaftaran, hingga mengajukan sanggahan secara real-time tanpa harus antre panjang.
Baca Juga: Sydney Resmi Larang E-Bike Modifikasi Masuk Kereta, Ini Alasannya
Kick off uji coba dilaksanakan 18 September 2025 di Desa Kemiren dan Kelurahan Lateng, Banyuwangi.
Tahap awal ini menjadi pintu masuk sebelum layanan Portal Perlinsos dibuka untuk seluruh masyarakat Banyuwangi.
Baca Juga: Kereta Amtrak Tabrak Alat Berat di Jalur Chicago, Seorang Pekerja Dilarikan ke Rumah Sakit
Semua Layanan dalam Satu Portal
Portal Perlinsos hadir sebagai gerbang layanan bansos dengan fitur lengkap, antara lain:
-
Pendaftaran online untuk program PKH dan BPNT.
-
Penautan atau penggantian rekening bank penerima bansos.
-
Cek status pendaftaran dan verifikasi penerima secara cepat.
-
Pengajuan sanggah jika pendaftaran ditolak, cukup melampirkan bukti pendukung.
-
Akses Resolution Center melalui WhatsApp, Portal Perlinsos, atau pendamping PKH.
Layanan ini bisa dilakukan secara self-service langsung oleh masyarakat, atau melalui Agen Perlinsos seperti pendamping PKH, TKSK, hingga operator desa/kelurahan.
Baca Juga: Pria Alami Luka Serius Usai Tersambar Kereta di Perlintasan Rel Wellsville Franklin County
Jadwal Uji Coba
Pemerintah telah menyiapkan linimasa pelaksanaan, mulai pelatihan pendamping dan uji coba skala kecil sepanjang September 2025, registrasi masyarakat hingga Oktober, seleksi penerima pada Oktober–November, pengumuman hasil akhir akhir November, dan periode sanggah sekaligus evaluasi di Desember 2025.
Dengan digitalisasi ini, pemerintah berharap penyaluran bansos semakin tepat sasaran, meminimalkan kecurangan, dan mempermudah masyarakat dalam mengakses haknya.
Banyuwangi pun menjadi contoh pertama bagi daerah lain sebelum diluncurkan secara nasional. (*)
Editor : Ali Sodiqin