RADARBANYUWANGI.ID - Menjelang akhir tahun 2025, kabar menggembirakan datang bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Pemerintah memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap keempat untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) segera dimulai.
Berdasarkan jadwal, pencairan berlangsung Oktober hingga Desember 2025, menyasar seluruh provinsi secara bertahap agar distribusi dana berjalan lancar dan merata.
Baca Juga: Daftar Lengkap Gaji TNI Terbaru dari Tamtama hingga Jenderal, Sesuai Perpres 79 Tahun 2025
Pembagian 3 Wilayah Pencairan
Untuk mempercepat proses, pemerintah membagi jadwal pencairan ke dalam tiga kelompok wilayah:
-
Wilayah 1: Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Riau, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Jambi, Bengkulu, Lampung, dan Jawa Barat.
-
Wilayah 2: DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Bali, NTT, dan NTB.
-
Wilayah 3: Jawa Timur, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, dan Papua.
Baca Juga: Gaji PPPK 2025 Naik Lagi? Intip Bocoran Besaran Kenaikannya yang Masih Jadi Teka-Teki!
Seperti tahap ketiga lalu, Wilayah 1 diprediksi menjadi penerima pertama, disusul Wilayah 2 dan Wilayah 3 hingga seluruh KPM menerima haknya sebelum akhir tahun.
Imbauan Pemerintah untuk KPM
- Kementerian Sosial meminta seluruh penerima bansos untuk:
- Cek saldo KKS Merah Putih secara berkala
- Pastikan kartu aktif agar bisa digunakan di mesin ATM atau e-warong penyalur.
- Gunakan bantuan sesuai kebutuhan pangan dan pokok keluarga.
Langkah ini penting agar KPM tidak ketinggalan jadwal pencairan dan dapat memanfaatkan dana secara optimal.
Baca Juga: 15 Contoh Prompt Gemini AI Foto Keluarga ala Studio dan Liburan, Lebih Keren dan Serasa Asli
Bansos untuk Ketahanan Ekonomi Rakyat
Pemerintah menegaskan, pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 4 ini merupakan bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah dan meringankan beban hidup keluarga di penghujung tahun.
Dengan bantuan yang cair tepat waktu, keluarga penerima diharapkan dapat menyambut akhir 2025 dengan lebih tenang, aman, dan sejahtera. (*)
Editor : Ali Sodiqin