Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Gaji ASN Resmi Naik 2025! Bocoran Rincian Gaji Pokok Terbaru PNS, PPPK, TNI dan Polri Semua Golongan!

Ali Sodiqin • Minggu, 21 September 2025 | 19:15 WIB

Ilustrasi terima gaji.
Ilustrasi terima gaji.

RADARBANYUWANGI.ID - Kenaikan gaji PNS 2025 menjadi sorotan publik dan paling dinantikan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, hingga anggota Polri.

Pasalnya, program ini sudah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 sebagai prioritas nasional. Namun hingga kini, besaran persentasenya masih belum diumumkan pemerintah.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menegaskan, pembahasan detail mengenai angka kenaikan gaji belum dilakukan.

“Kami sampaikan belum ada pembahasan sampai saat ini,” ujar Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan RB, Mohammad Averrouce, Jumat (19/9/2025).

Sebagai gambaran, pada Januari 2024 lalu pemerintah telah menaikkan gaji ASN, TNI, dan Polri sebesar 8 persen.

Publik kini menunggu apakah kenaikan 2025 akan lebih besar, sama, atau justru lebih kecil.

Averrouce menyebut, Presiden Prabowo masih memfokuskan arahannya untuk mengawal program prioritas lain sebelum membahas kenaikan gaji ini.

Gaji PNS 2025

Ketentuan gaji ASN masih mengacu pada PP Nomor 5 Tahun 2024 dan Perpres Nomor 10 Tahun 2024.

Hingga kini, nominalnya tetap mengikuti struktur pasca-kenaikan 2024. Berikut daftar gaji pokok PNS 2025 berdasarkan golongan:

Golongan I

Golongan II

Golongan III

Golongan IV

Rincian Gaji PPPK 2025

Sementara itu, gaji pokok PPPK 2025 tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku sesuai golongan. Berikut daftar gaji pokok PPPK tahun 2025:

Perlu dicatat, gaji pokok tersebut belum termasuk tunjangan kinerja (tukin) dan tunjangan profesi, khususnya bagi guru dan dosen.

Pemerintah juga menyiapkan tunjangan tambahan sesuai ketentuan masing-masing instansi.

Gaji TNI 2025

Gaji prajurit TNI juga masih mengikuti struktur PP Nomor 6 Tahun 2024.

Besarannya ditentukan berdasarkan pangkat, baik di TNI AD, TNI AL, maupun TNI AU. Berikut rinciannya:

Tamtama

Bintara

Perwira Pertama

Perwira Menengah

Perwira Tinggi

Gaji Polri 2025

Untuk anggota Polri, struktur gaji diatur dalam PP Nomor 7 Tahun 2024 dengan pola serupa TNI, yakni berdasarkan pangkat dan golongan. Berikut ringkasannya:

Tamtama

Bintara

Perwira

Selain gaji pokok, TNI dan Polri juga menerima tunjangan kinerja (tukin) yang nilainya bervariasi sesuai jabatan, mulai sekitar Rp1,9 juta hingga puluhan juta rupiah per bulan.

Dengan kepastian struktur gaji tersebut, jutaan ASN, prajurit TNI, dan anggota Polri kini menanti keputusan besar pemerintah: berapa persen kenaikan gaji 2025 yang akan menambah kesejahteraan mereka?

Semua mata tertuju pada langkah Presiden Prabowo yang diharapkan memberi kejutan manis dalam waktu dekat. (*)

Editor : Ali Sodiqin
#polri #Perpres 79 Tahun 2025 #Naik 8 persen #pns #tni #gaji asn #gaji naik #Presiden Prabowo