RADARBANYUWANGI.ID - Kenaikan gaji PNS 2025 menjadi salah satu topik hangat yang paling dinantikan para aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, hingga pejabat negara.
Meski sudah tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 sebagai program prioritas, pemerintah belum juga membeberkan besaran kenaikannya.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menegaskan, pembahasan detail mengenai persentase kenaikan gaji masih belum dilakukan.
Baca Juga: Kapan Gaji Baru ASN Cair? Ini Penjelasan Perpres 79 Tahun 2025
“Kami sampaikan belum ada pembahasan sampai saat ini,” ujar Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan RB, Mohammad Averrouce, Jumat (19/9/2025).
Sebagai gambaran, pada 2024 lalu gaji ASN naik 8 persen. Kini publik menunggu apakah kenaikan gaji tahun 2025 akan lebih besar, sama, atau justru lebih kecil.
Averrouce menambahkan, saat ini Presiden Prabowo masih fokus mengawal pelaksanaan program prioritas nasional lainnya sebelum membahas kenaikan gaji.
Gaji Polisi 2025 Sudah Dirilis
Berbeda dengan PNS, besaran gaji anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk 2025 sudah jelas diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Peraturan Gaji Anggota Polri.
Baca Juga: 5 Kuliner Khas yang Wajib Dicoba Saat Main ke Pantai Nambo Kendari
Struktur gaji dibedakan berdasarkan golongan dan pangkat, sama seperti TNI dan ASN.
Berikut rincian gaji pokok Polri 2025:
Golongan I (Tamtama)
-
Bhayangkara Dua: Rp1.775.000 – Rp2.741.300
-
Bhayangkara Satu: Rp1.830.500 – Rp2.827.000
-
Bhayangkara Kepala: Rp1.887.800 – Rp2.915.400
-
Ajun Brigadir Polisi Dua: Rp1.946.800 – Rp3.006.600
-
Ajun Brigadir Polisi Satu: Rp2.007.700 – Rp3.100.700
-
Ajun Brigadir Polisi: Rp2.070.500 – Rp3.197.700
Golongan II (Bintara)
-
Brigadir Polisi Dua: Rp2.272.100 – Rp3.733.700
-
Brigadir Polisi Satu: Rp2.343.100 – Rp3.850.500
-
Brigadir Polisi: Rp2.416.400 – Rp3.971.000
-
Brigadir Polisi Kepala: Rp2.492.000 – Rp4.095.200
-
Ajun Inspektur Polisi Dua: Rp2.570.000 – Rp4.223.300
-
Ajun Inspektur Polisi Satu: Rp2.650.300 – Rp4.355.400
Golongan III (Perwira Pertama)
-
Inspektur Polisi Dua: Rp2.954.200 – Rp4.779.300
-
Inspektur Polisi Satu: Rp3.046.600 – Rp5.006.500
-
Ajun Komisaris Polisi: Rp3.141.900 – Rp5.163.100
Golongan IV (Perwira Menengah)
-
Komisaris Polisi: Rp3.240.200 – Rp5.324.600
-
Ajun Komisaris Besar Polisi: Rp3.341.500 – Rp5.491.200
-
Komisaris Besar Polisi: Rp3.446.000 – Rp5.663.000
Golongan V (Perwira Tinggi)
-
Brigadir Jenderal Polisi: Rp3.553.800 – Rp5.840.100
-
Inspektur Jenderal Polisi: Rp3.665.000 – Rp6.022.800
-
Komisaris Jenderal Polisi: Rp5.485.800 – Rp6.221.200
-
Jenderal Polisi: Rp5.657.400 – Rp6.405.500
Selain gaji pokok, anggota Polri juga berhak atas tunjangan kinerja (tukin) yang besarannya menyesuaikan kelas jabatan.
Nilainya bervariasi, mulai sekitar Rp1,9 juta hingga mencapai Rp43 juta per bulan, tergantung posisi dan tanggung jawab.
Meski kenaikan gaji PNS 2025 masih menjadi misteri, rincian gaji polisi ini memberi gambaran jelas mengenai kesejahteraan aparat penegak hukum.
Kini, publik tinggal menunggu keputusan resmi pemerintah terkait berapa persen kenaikan gaji ASN, TNI, dan Polri yang akan diumumkan dalam waktu dekat. (*)
Editor : Ali Sodiqin