Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Gaji Polisi 2025 Terbaru: Bocoran Kenaikan PNS Masih Misteri, Tabel Lengkap Gaji Polri Bikin Kaget!

Ali Sodiqin • Minggu, 21 September 2025 | 18:35 WIB

Anggota Polri saat mengikuti apel Gelar Pasukan di Kawasan Monas, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Anggota Polri saat mengikuti apel Gelar Pasukan di Kawasan Monas, Jakarta, beberapa waktu lalu.

RADARBANYUWANGI.ID - Kenaikan gaji PNS 2025 menjadi salah satu topik hangat yang paling dinantikan para aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, hingga pejabat negara.

Meski sudah tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 sebagai program prioritas, pemerintah belum juga membeberkan besaran kenaikannya.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menegaskan, pembahasan detail mengenai persentase kenaikan gaji masih belum dilakukan.

Baca Juga: Kapan Gaji Baru ASN Cair? Ini Penjelasan Perpres 79 Tahun 2025

“Kami sampaikan belum ada pembahasan sampai saat ini,” ujar Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan RB, Mohammad Averrouce, Jumat (19/9/2025).

Sebagai gambaran, pada 2024 lalu gaji ASN naik 8 persen. Kini publik menunggu apakah kenaikan gaji tahun 2025 akan lebih besar, sama, atau justru lebih kecil.

Averrouce menambahkan, saat ini Presiden Prabowo masih fokus mengawal pelaksanaan program prioritas nasional lainnya sebelum membahas kenaikan gaji.

Gaji Polisi 2025 Sudah Dirilis

Berbeda dengan PNS, besaran gaji anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk 2025 sudah jelas diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Peraturan Gaji Anggota Polri.

Baca Juga: 5 Kuliner Khas yang Wajib Dicoba Saat Main ke Pantai Nambo Kendari

Struktur gaji dibedakan berdasarkan golongan dan pangkat, sama seperti TNI dan ASN.

Berikut rincian gaji pokok Polri 2025:

Golongan I (Tamtama)

Golongan II (Bintara)

Golongan III (Perwira Pertama)

Golongan IV (Perwira Menengah)

Golongan V (Perwira Tinggi)

Selain gaji pokok, anggota Polri juga berhak atas tunjangan kinerja (tukin) yang besarannya menyesuaikan kelas jabatan.

Baca Juga: Batas Akhir Pencairan 3 Bansos Tunai: PIP, BLT Dana Desa, dan Atensi Yatim Wajib Cair Besok atau Hangus!

Nilainya bervariasi, mulai sekitar Rp1,9 juta hingga mencapai Rp43 juta per bulan, tergantung posisi dan tanggung jawab.

Meski kenaikan gaji PNS 2025 masih menjadi misteri, rincian gaji polisi ini memberi gambaran jelas mengenai kesejahteraan aparat penegak hukum.

Kini, publik tinggal menunggu keputusan resmi pemerintah terkait berapa persen kenaikan gaji ASN, TNI, dan Polri yang akan diumumkan dalam waktu dekat. (*)

Editor : Ali Sodiqin
#bocoran kenaikan gaji #tabel gaji polri #gaji polisi #Perpres 79 Tahun 2025 #Naik 8 persen #2025