RADARBANYUWANGI.ID - Kabar gembira bagi para pelajar yang ingin melanjutkan studi ke perguruan tinggi.
Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 kembali dibuka untuk membantu mahasiswa dari keluarga kurang mampu menempuh pendidikan tinggi tanpa terbebani biaya kuliah maupun biaya hidup.
Baca Juga: Isi Lengkap Perpres 79 Tahun 2025, Pemutakhiran RKP dan Kenaikan Gaji ASN
Melalui program ini, pemerintah menyiapkan bantuan pendidikan dan tunjangan hidup yang nilainya mencapai Rp8,4 juta per semester, khususnya bagi anak penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Kelayakan dan Prioritas Penerima
Pemerintah menegaskan bahwa penerima PKH dan BPNT otomatis menjadi prioritas utama, karena sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: IU Bikin Haru! Dukungan Manisnya untuk Aktor Cilik Ahn Tae Rin Jadi Sorotan
Selain itu, prioritas juga diberikan kepada keluarga yang berada pada desil 1–4, yakni 40 persen rumah tangga dengan kesejahteraan terendah.
Calon mahasiswa harus memenuhi syarat berikut:
-
Lulusan SMA/SMK atau sederajat dengan masa kelulusan maksimal dua tahun sebelumnya.
-
Memiliki potensi akademik baik dan lolos seleksi masuk perguruan tinggi (SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri).
-
Pendapatan kotor gabungan keluarga maksimal Rp4 juta per bulan atau Rp750 ribu per anggota keluarga.
-
Tidak sedang menerima beasiswa lain.
Manfaat dan Besaran Bantuan
Penerima KIP Kuliah akan mendapat biaya pendidikan penuh sesuai ketentuan kampus serta biaya hidup bulanan antara Rp800 ribu hingga Rp1,4 juta, tergantung lokasi perguruan tinggi.
Dana tunjangan ini diberikan setiap semester (6 bulan sekali), sehingga total bantuan biaya hidup mencapai Rp4,8 juta hingga Rp8,4 juta per semester.
Baca Juga: Catat! Anak Penerima PKH dan BPNT Bisa Dapat KIP Kuliah Rp8,4 Juta per Semester, Ini Syaratnya
Jika digabungkan dengan biaya pendidikan, total nilai bantuan bisa menembus puluhan juta rupiah per semester, menyesuaikan kebutuhan kampus dan wilayah.
Lama Waktu Bantuan
-
D3: Maksimal 6 semester (3 tahun).
-
D4/S1: Maksimal 8 semester (4 tahun).
Bantuan dapat dihentikan jika mahasiswa tidak memenuhi standar akademik atau melanggar ketentuan, seperti menerima beasiswa lain.
Cara Pendaftaran KIP Kuliah 2025
-
Daftar secara daring melalui laman resmi KIP Kuliah.
-
Lampirkan data DTKS atau bukti kepesertaan sebagai penerima PKH/BPNT.
-
Ikuti seleksi masuk perguruan tinggi sesuai jalur yang dipilih (SNBP, SNBT, atau mandiri).
-
Jika lolos seleksi, bantuan akan diproses dan dicairkan sesuai aturan yang berlaku.
Dengan peluang bantuan sebesar ini, anak-anak penerima PKH dan BPNT diimbau segera menyiapkan dokumen dan memantau jadwal pendaftaran.
Kesempatan kuliah gratis plus tunjangan hidup hingga Rp8,4 juta per semester kini terbuka lebar! (*)
Editor : Ali Sodiqin