RADARBANYUWANGI.ID - Kabupaten Banyuwangi resmi ditunjuk pemerintah pusat sebagai lokus pilot project digitalisasi program perlindungan sosial (perlinsos) nasional.
Program ini merupakan mandat Presiden Prabowo kepada Menteri Sosial dan Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP).
Tujuannya jelas: bantuan sosial lebih tepat sasaran, akurat, dan transparan.
Menurut Andy Kurniawan, Tenaga Ahli Menteri Sosial, ada tiga pesan penting Presiden:
-
Pemanfaatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
-
Sekolah Rakyat sebagai penguatan literasi.
-
Bansos tepat sasaran melalui digitalisasi.
Jadwal Resmi Pendaftaran
-
9–11 September 2025: Pelatihan ratusan agen perlinsos (167 Pendamping PKH & 25 TKSK).
-
Akhir September 2025: Mulai pendaftaran masyarakat Banyuwangi melalui Portal Perlinsos.
-
Oktober 2025–Awal 2026: Proses seleksi, pemberitahuan hasil, hingga sanggahan.
-
2026: Penerapan penerima manfaat bansos (KPM) dengan metode digital.
Fathur Rahman Utomo, Dewan Ekonomi Nasional, menegaskan bahwa pendaftaran ini untuk bansos tahun 2026. Sementara tahun 2025 masih memakai metode lama.
Empat Tahap Pilot Project
-
Pendaftaran mandiri lewat Portal Perlinsos atau dibantu agen perlinsos.
-
Seleksi kelayakan oleh sistem berbasis DTSEN dan formulasi pakar kemiskinan.
-
Pengumuman hasil via portal, lengkap dengan alasan diterima atau ditolak.
-
Sanggahan masyarakat bagi yang merasa tidak sesuai.
Menurut Rahmat Danu Andika, Principal Govtech Expert, agen perlinsos cukup membantu registrasi. “Kelayakan akan ditentukan sistem, bukan agen,” tegasnya.
Dukungan Pemkab Banyuwangi
Bupati Ipuk Fiestiandani menyatakan Pemkab siap mendukung penuh. Bahkan, bukan hanya PKH dan TKSK, tetapi kader Dasa Wisma hingga operator desa akan dilatih sebagai agen pendamping warga.
“Warga tidak perlu bingung mencari pendamping PKH, cukup datang ke desa masing-masing,” ujar Ipuk.
Dengan sistem ini, masyarakat cukup mendaftar 1–2 menit via HP atau dibantu agen, lalu menunggu hasil sekitar sebulan. Transparan, cepat, dan bisa disanggah. (*)
Editor : Ali Sodiqin