RADARBANYUWANGI.ID - Ribuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) mendadak kebingungan.
Pasalnya, bantuan sosial (bansos) yang biasanya rutin cair tiba-tiba tak masuk rekening.
Setelah dicek, banyak yang mendapati status bansos berubah menjadi exclude alias tidak lagi menerima bantuan.
Status exclude ini berarti penerima dinilai tidak memenuhi syarat atau terdapat ketidaksesuaian data sehingga bansos dihentikan.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) rutin memadankan data penerima dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Jika ada perbedaan, penerima bisa langsung dicoret dari daftar.
Sejumlah alasan lain juga bisa memicu penghentian bantuan, di antaranya:
-
Terindikasi aktivitas game online terlarang.
-
Tidak memiliki komponen PKH, seperti balita, ibu hamil, anak sekolah, lansia, atau disabilitas.
-
Bekerja sebagai PNS, TNI, Polri, PPPK, perangkat desa, atau memiliki gaji di atas UMR.
-
KPM meninggal dunia atau tidak melakukan transaksi bansos sebelumnya.
-
Masuk kategori rumah tangga mampu (desil 6–10).
-
Saldo tabungan melebihi Rp5 juta.
-
Gagal verifikasi biometrik di bank.
-
Menyalahgunakan bantuan untuk membeli barang nonkebutuhan pokok seperti rokok atau perhiasan.
-
Data ganda atau tidak sinkron antara NIK, KK, dan alamat.
Meski mencemaskan, status exclude masih bisa diperbaiki selama penerima memang layak. Berikut langkah yang bisa ditempuh:
-
Cek Data Mandiri lewat laman cekbansos.kemensos.go.id atau hubungi pendamping sosial.
-
Sinkronisasi Data Kependudukan di Dinas Dukcapil jika NIK, KK, atau alamat tidak sesuai DTKS/DTSEN.
-
Ajukan Ulang Data ke DTKS melalui musyawarah desa/kelurahan bila masih memenuhi kriteria.
-
Lengkapi Dokumen Pendukung seperti KTP, KK, surat keterangan domisili, dan bukti pendapatan.
-
Laporkan Melalui Jalur Resmi Kemensos atau dinas sosial jika merasa status exclude terjadi karena kesalahan.
Kemensos menegaskan, seluruh proses perbaikan data gratis dan tidak dipungut biaya.
Namun, tidak semua kasus bisa dipulihkan, terutama jika penerima benar-benar sudah tidak memenuhi syarat.
Karena itu, KPM diimbau selalu memastikan data kependudukan valid agar bansos tetap cair sesuai ketentuan. (*)
Editor : Ali Sodiqin