Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Bansos PKH dan BPNT Tiba-Tiba Dicoret! Ini Penyebab Status Exclude dan Cara Agar Bantuan Cair Lagi 2025

Ali Sodiqin • Kamis, 18 September 2025 | 14:28 WIB

ILUSTRASI warga bergembira usai menerima bansos dari pemerintah.
ILUSTRASI warga bergembira usai menerima bansos dari pemerintah.

RADARBANYUWANGI.ID - Ribuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) mendadak kebingungan.

Pasalnya, bantuan sosial (bansos) yang biasanya rutin cair tiba-tiba tak masuk rekening.

Setelah dicek, banyak yang mendapati status bansos berubah menjadi exclude alias tidak lagi menerima bantuan.

Status exclude ini berarti penerima dinilai tidak memenuhi syarat atau terdapat ketidaksesuaian data sehingga bansos dihentikan.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) rutin memadankan data penerima dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Jika ada perbedaan, penerima bisa langsung dicoret dari daftar.

Sejumlah alasan lain juga bisa memicu penghentian bantuan, di antaranya:

Meski mencemaskan, status exclude masih bisa diperbaiki selama penerima memang layak. Berikut langkah yang bisa ditempuh:

  1. Cek Data Mandiri lewat laman cekbansos.kemensos.go.id atau hubungi pendamping sosial.

  2. Sinkronisasi Data Kependudukan di Dinas Dukcapil jika NIK, KK, atau alamat tidak sesuai DTKS/DTSEN.

  3. Ajukan Ulang Data ke DTKS melalui musyawarah desa/kelurahan bila masih memenuhi kriteria.

  4. Lengkapi Dokumen Pendukung seperti KTP, KK, surat keterangan domisili, dan bukti pendapatan.

  5. Laporkan Melalui Jalur Resmi Kemensos atau dinas sosial jika merasa status exclude terjadi karena kesalahan.

Kemensos menegaskan, seluruh proses perbaikan data gratis dan tidak dipungut biaya.

Namun, tidak semua kasus bisa dipulihkan, terutama jika penerima benar-benar sudah tidak memenuhi syarat.

Karena itu, KPM diimbau selalu memastikan data kependudukan valid agar bansos tetap cair sesuai ketentuan. (*)

Editor : Ali Sodiqin
#bpnt #bantuan sosial #Dicoret #Bansos cair #pkh #september 2025