RADARBANYUWANGI.ID - September 2025 membawa kabar gembira bagi para pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) baru.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang baru beralih dari pencairan melalui PT Pos Indonesia ke KKS Merah Putih berpotensi menerima pencairan ganda dan tambahan bantuan sosial (bansos).
Kabar ini menjadi angin segar di tengah naiknya harga kebutuhan pokok.
Pasalnya, mekanisme baru ini memungkinkan KPM menerima rapel bantuan yang belum diterima pada tahap sebelumnya.
Pencairan Ganda: Tahap II dan III Sekaligus
Bagi KPM pemegang KKS baru, pencairan dilakukan dua tahap sekaligus.
Artinya, bantuan untuk tahap kedua (April–Juni 2025) dan tahap ketiga (Juli–September 2025) akan dirapel. Dana langsung masuk ke rekening KKS, memudahkan penerima untuk segera memanfaatkannya.
Tambahan Bansos: Beras 40 Kg dan Dana Rp400 Ribu
Tak hanya pencairan ganda, pemerintah juga menyalurkan tambahan bantuan lain, antara lain:
-
Bantuan beras 10 kg per bulan yang diperpanjang hingga akhir 2025. Total beras yang akan diterima mencapai 40 kg hingga akhir tahun.
-
Tambahan dana Rp400 ribu bagi KPM yang memenuhi kriteria tertentu sesuai ketentuan Kemensos.
Baca Juga: Nyaris Jadi Korban Bus Maut Probolinggo, Kurir Paket Ini Selamat Setelah Loncat Sekejap dari Motor
Peringatan Penting untuk Penerima
Namun, tak semua KPM otomatis mendapatkan pencairan ganda dan tambahan bansos ini. Ada sejumlah catatan penting:
-
Seleksi ketat – KPM dengan saldo rekening besar atau terindikasi pelanggaran bisa dikeluarkan dari daftar penerima.
-
KKS baru belum langsung terisi – Saldo tidak langsung cair saat kartu diterima. KPM wajib menunggu jadwal resmi pencairan dari bank penyalur.
-
Hanya KPM tertentu – Tambahan dana Rp400 ribu diberikan hanya kepada penerima yang lolos verifikasi.
Baca Juga: 7 Kecelakaan Terjadi di Jalur Gumitir Pasca Dibuka, Bukan Lagi di Tikungan Mbah Singo
Cara Cek Status Penerima
Ingin tahu apakah Anda termasuk penerima manfaat? KPM dapat mengecek status secara mandiri melalui situs resmi Kemensos:
-
Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id.
-
Pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa sesuai alamat KTP.
-
Masukkan nama lengkap dan kode verifikasi.
-
Klik Cari Data untuk melihat hasil.
Masyarakat diimbau untuk rutin memantau informasi resmi dari Kementerian Sosial agar tidak tertipu kabar hoaks atau oknum yang memanfaatkan situasi.
Dengan pencairan ganda dan tambahan bansos ini, diharapkan KPM dapat sedikit lega menghadapi tekanan ekonomi di penghujung 2025. (*)
Editor : Ali Sodiqin