RADARBANYUWANGI.ID - Mulai Senin, 15 September 2025, kabar gembira datang bagi para penerima bantuan sosial (bansos).
Pemerintah kembali melanjutkan penyaluran bansos susulan sekaligus menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa bagi keluarga penerima manfaat (KPM).
Baca Juga: Heboh! Tren Foto AI Bareng Gundam RX-78-2, Netizen Serasa Jadi Pilot Mecha Legendaris
Berdasarkan informasi dari kanal YouTube Kabar Bansos, pencairan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3 segera dilakukan bagi KPM yang statusnya di aplikasi SIKS-NG sudah SPM atau SP2D.
Proses ini menjadi bagian dari penyaluran bansos susulan yang berlangsung sepanjang minggu ketiga September.
Untuk memastikan pencairan, KPM disarankan segera mengecek status bantuan melalui aplikasi SIKS-NG dan berkoordinasi dengan pendamping sosial atau operator desa.
Namun, masyarakat diingatkan bahwa bansos tidak akan cair jika status di SIKS-NG menunjukkan keterangan exclude.
Baca Juga: Viral di YouTube! Khalid Basalamah Akui Kembalikan Uang Kasus Kuota Haji ke KPK
Ada beberapa alasan status exclude, di antaranya:
-
Memiliki pekerjaan dan tidak lagi berhak menerima bansos berdasarkan data PPATK.
-
Tidak ada komponen PKH yang memenuhi syarat dalam keluarga.
-
Terindikasi terlibat judi online sesuai data PPATK.
-
Bantuan sebelumnya tidak digunakan sesuai peruntukan.
Selain bansos reguler, kabar baik juga datang dari program BLT Dana Desa.
Bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan diberikan kepada keluarga miskin ekstrem di pedesaan yang tidak menerima bansos PKH dan BPNT dari pemerintah pusat.
Jadwal pencairan bervariasi, tergantung kebijakan masing-masing desa, ada yang cair sebulan sekali atau dua bulan sekali.
Baca Juga: PLN Umumkan Tarif Listrik 2025, Segini yang Harus Dibayar Warga!
Pemerintah menegaskan, bantuan ini harus digunakan sesuai peruntukannya.
Misalnya, bantuan pendidikan untuk keperluan sekolah anak, bansos balita untuk susu atau gizi anak, dan bantuan sembako untuk kebutuhan pangan keluarga.
Penyalahgunaan bantuan bisa menyebabkan penghentian bantuan di masa mendatang.
Catat: Segera cek status bansos Anda agar tidak ketinggalan jadwal pencairan! (*)
Editor : Ali Sodiqin