RADARBANYUWANGI.ID - Kabar baik datang bagi seluruh pelanggan PLN. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan bahwa tarif listrik PLN Triwulan III 2025 (Juli–September) tetap stabil tanpa kenaikan.
Kebijakan ini berlaku bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi, mencakup rumah tangga, bisnis, hingga industri besar.
Langkah mempertahankan tarif listrik ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung daya saing industri nasional.
Di tengah fluktuasi harga energi global, kepastian tarif listrik menjadi angin segar bagi jutaan pelanggan PLN.
Baca Juga: BSU Ketenagakerjaan Rp600 Ribu Cair Lagi Akhir September 2025? Cek Jadwalnya
Manfaat Tarif Listrik Tetap bagi Masyarakat
Keputusan mempertahankan tarif listrik ini membawa sejumlah manfaat nyata:
-
Meringankan pengeluaran rumah tangga. Terutama bagi pelanggan daya rendah yang masih mendominasi di Jakarta dan kota-kota lain.
-
Menekan biaya operasional bisnis kecil dan menengah sehingga UMKM tetap bisa bersaing.
-
Menjaga stabilitas biaya produksi industri besar. Penting agar harga barang tidak melonjak dan daya saing tetap terjaga.
-
Memberikan kepastian anggaran sehingga pelanggan tidak perlu khawatir dengan fluktuasi tarif listrik dalam jangka pendek.
Daftar Tarif Listrik PLN per kWh Terbaru (Juli–September 2025)
Berdasarkan pengumuman resmi PLN, berikut tarif listrik yang berlaku hingga September 2025:
-
Rumah Tangga 900 VA R1T: Rp1.352,00/kWh
-
Rumah Tangga 1.300–2.200 VA dan Bisnis 900 VA–200 kVA: Rp1.444,70/kWh
-
Rumah Tangga 3.500 VA ke atas serta Bisnis 200 kVA ke atas: Rp1.699,53/kWh
-
Industri 30.000 kVA ke atas (I-4): Rp996,74/kWh
-
Industri 30.000 kVA ke atas khusus (I-5): Rp1.035,78/kWh
Dengan demikian, baik pelanggan rumah tangga, bisnis, maupun industri tetap membayar sesuai tarif sebelumnya, tanpa penyesuaian di tiap bulan selama periode Juli hingga September.
Komitmen PLN
PLN memastikan tetap menjaga kualitas pelayanan di tengah keputusan tarif tetap ini.
Perusahaan berkomitmen menyediakan energi listrik yang andal, stabil, dan ramah lingkungan, sejalan dengan program percepatan pemanfaatan energi terbarukan.
Dengan kebijakan ini, masyarakat bisa bernapas lega karena tidak ada kenaikan biaya listrik hingga akhir September 2025.
Kepastian tarif ini diharapkan ikut menekan inflasi dan menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok di tengah kondisi ekonomi global yang belum sepenuhnya pulih.
Editor : Agung Sedana