Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

BSU September 2025 Cair Lagi? Ini Penjelasan Resmi Kemenaker yang Harus Kamu Tahu

Ali Sodiqin • Selasa, 16 September 2025 | 23:00 WIB

ILUSTRASI pekerja mengecek namanya di situs BSU BPJS Ketenagakerjaan.
ILUSTRASI pekerja mengecek namanya di situs BSU BPJS Ketenagakerjaan.

RADARBANYUWANGI.ID - Pertanyaan “Apakah Bantuan Subsidi Upah (BSU) cair lagi di September 2025?” belakangan ini ramai jadi sorotan warganet.

Bahkan, kata kunci “BSU September 2025” termasuk salah satu yang paling banyak dicari di Google.

Namun, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memastikan tidak ada pencairan BSU pada September 2025.

Hal ini ditegaskan langsung oleh Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Indah Anggoro Putri.

Baca Juga: Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi PMO Koperasi Merah Putih 2025

“Penyaluran BSU sudah berakhir. Tidak ada gelombang baru pada bulan September ini,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Jadwal Resmi Penyaluran BSU 2025

Berdasarkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, pencairan BSU tahun ini hanya dilakukan pada:

Sementara pencairan di Agustus 2025 hanya untuk pekerja yang pencairannya sempat tertunda akibat kendala teknis. Jadi, itu bukan gelombang tambahan.

Realisasi BSU hingga Awal September 2025

Kemenaker mencatat, hingga awal September 2025, 82% target penerima BSU sudah menerima bantuan.

Baca Juga: Viral Tren Foto 'Lift Mafia' di TikTok, Begini Cara Bikin Pose Dramatis Pakai AI Gemini!

Artinya, mayoritas pekerja formal berpenghasilan rendah yang memenuhi syarat telah berhasil mendapatkan haknya.

Apa Itu BSU 2025?

BSU 2025 adalah bantuan pemerintah untuk pekerja formal bergaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.

Program ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat sekaligus menopang ekonomi nasional pada Triwulan II 2025.

Baca Juga: Zulhas Beberkan Alasan Bantuan Beras Hanya 2 Bulan, Bukan 4 Bulan Seperti Janji Awal

Rincian BSU 2025:

Syarat Penerima BSU 2025

Sesuai Permenaker No. 5/2025, penerima BSU wajib memenuhi syarat berikut:

Cara Cek Status BSU 2025

Ada dua cara cek status penerima BSU:

1. Via Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile):

2. Via Website Resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan:

Kesimpulan: Tidak Ada BSU September 2025

Dari penjelasan Kemenaker, jelas bahwa BSU September 2025 tidak cair lagi. Pencairan hanya ada di Juni–Juli, dengan perpanjangan Agustus untuk kasus tertunda.

Bila sampai sekarang belum menerima BSU, kemungkinan besar:

Masyarakat diminta mewaspadai hoaks terkait pencairan BSU gelombang baru. Pastikan hanya mengikuti informasi resmi dari Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan. (*)

Editor : Ali Sodiqin
#bantuan subsidi upah #bpjs ketenagakerjaan #kemenaker #bsu september 2025 #cek BSU 2025