Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Tarif Listrik PLN 15–21 September 2025: Ini Daftar Lengkap untuk Subsidi, Rumah Tangga, dan Bisnis

Ali Sodiqin • Selasa, 16 September 2025 | 18:19 WIB

Tarif listrik PLN November 2025 tidak naik.
Tarif listrik PLN November 2025 tidak naik.

RADARBANYUWANGI.ID - Ini kabar terbaru yang menggembirakan bagi pelanggan PLN di seluruh Indonesia.

Pemerintah memastikan tarif listrik periode 15–21 September 2025 untuk pelanggan subsidi, rumah tangga, hingga bisnis tidak mengalami perubahan.

Tarif ini masih mengacu pada keputusan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang diumumkan 29 Juni 2025 lalu.

Itu artinya, tarif listrik masih sama sejak awal 2025 dan tidak ada kenaikan di triwulan III.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menegaskan stabilitas tarif listrik menjadi bagian dari upaya menjaga pertumbuhan ekonomi nasional.

“PLN siap mendukung penuh kebijakan pemerintah dengan menjaga pasokan listrik tetap andal serta meningkatkan mutu pelayanan,” ujarnya.

Tarif Listrik Pelanggan Rumah Tangga

Tarif Listrik Pelanggan Bisnis

Tarif Listrik Industri

Fasilitas Pemerintah & PJU

Tarif Pelayanan Sosial

Tarif Listrik Subsidi Rumah Tangga

Dengan keputusan ini, pelanggan subsidi—mulai dari rumah tangga miskin, UMKM, hingga industri kecil—tetap bisa menikmati tarif yang sama tanpa ada tambahan beban biaya. (*)

Editor : Ali Sodiqin
#september 2025 #tarif listrik