Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Bansos Beras Butuh Dana Rp7 Triliun! Airlangga Hartarto Pastikan Sebut Bantuan Hanya untuk 2 Bulan

Ali Sodiqin • Selasa, 16 September 2025 | 17:56 WIB

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri). Warga mendapatkan beras di Komplek Pergudangan BULOG Kelapa Gading Jakarta Utara.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri). Warga mendapatkan beras di Komplek Pergudangan BULOG Kelapa Gading Jakarta Utara.

RADARBANYUWANGI.ID - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan bantuan pangan beras kembali digulirkan, tapi hanya untuk dua bulan: Oktober dan November 2025.

Dalam keterangannya di Istana Kepresidenan, Senin (15/9), Airlangga menegaskan bantuan ini termasuk bagian dari program stimulus ekonomi 2025.

“Bantuan pangan dilanjutkan untuk 2 bulan, masing-masing 10 kilogram beras di Oktober–November. Itu diperlukan dana sebesar Rp7 triliun,” ujar Airlangga.

Baca Juga: Cincin hingga Kalung Murah! Update Harga Emas Perhiasan 16 September 2025

Bantuan ini menyasar 18,22 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP). Masing-masing akan menerima 10 kg beras setiap bulan.

Program ini menggunakan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan penerima.

Airlangga juga membuka peluang penyaluran bantuan beras diperpanjang hingga Desember 2025. Namun, keputusan itu menunggu evaluasi sekaligus melihat realisasi anggaran.

“Kalau anggarannya memungkinkan, tentu bisa kita lanjutkan. Sementara ini dua bulan dulu,” imbuhnya.

Baca Juga: Dapat Beras Lagi! Pemerintah Pastikan 18,2 Juta Keluarga Terima Bantuan 10 Kg Oktober–November 2025

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, sempat menyebut bantuan akan diberikan selama empat bulan penuh, hingga akhir 2025. Namun, realisasi di lapangan berbeda: hanya dua bulan.

Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi, menambahkan mekanisme bantuan tidak berubah dari periode Juni–Juli 2025 lalu.

Baca Juga: Zulhas Beberkan Alasan Bantuan Beras Hanya 2 Bulan, Bukan 4 Bulan Seperti Janji Awal

“Sasarannya tetap sama berdasarkan DTSEN. Anggarannya dari Kementerian Keuangan, bukan tambahan dari Badan Pangan Nasional,” jelas Arief.

Dengan keputusan terbaru ini, pemerintah menegaskan komitmen menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi.

Publik pun masih menunggu apakah janji perpanjangan hingga Desember benar-benar terealisasi. (*)

Editor : Ali Sodiqin
#november #bantuan sosial #menko perekonomian #oktober #Bansos Beras #airlangga hartarto