RADARBANYUWANGI.ID - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali terkoreksi tipis pada awal pekan ini.
Senin, 15 September 2025, harga emas Antam melemah Rp2.000 menjadi Rp2.093.000 per gram.
Koreksi ini terjadi setelah pada Sabtu (13/9/2025), harga emas Antam sempat menembus rekor tertinggi sepanjang masa (all time high/ATH) di level Rp2.095.000 per gram, naik Rp7.000 dari hari sebelumnya.
Baca Juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini Mandek, Termurah Cuma Rp1,1 Juta! Cek Daftarnya
Rekor tersebut menjadi catatan bersejarah, meski hanya bertahan dua hari.
Adapun pada Jumat (12/9/2025), harga emas juga sempat terkoreksi Rp7.000 ke level Rp2.088.000.
Sementara itu, harga buyback atau pembelian kembali emas batangan pada hari ini turun Rp2.000 menjadi Rp1.940.000 per gram.
Berdasarkan data Logam Mulia Antam, berikut daftar harga emas batangan per pecahan hari ini, Senin (15/9/2025):
-
0,5 gram: Rp1.096.500
-
1 gram: Rp2.093.000
-
2 gram: Rp4.126.000
-
3 gram: Rp6.164.000
-
5 gram: Rp10.240.000
-
10 gram: Rp20.425.000
-
25 gram: Rp50.937.000
-
50 gram: Rp101.795.000
-
100 gram: Rp203.512.000
-
250 gram: Rp508.515.000
-
500 gram: Rp1.016.820.000
-
1.000 gram: Rp2.033.600.000
Baca Juga: Cara Daftar SSCASN BKN 2025: Panduan Lengkap CPNS dan PPPK
Perlu dicatat, setiap transaksi emas batangan dikenakan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.
-
Pembelian emas: PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP.
-
Penjualan kembali emas: Jika nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% bagi non-NPWP.
Potongan pajak langsung dipangkas dari nilai transaksi dan dilengkapi bukti potong resmi dari Antam.
Dengan tren harga yang fluktuatif ini, para investor diingatkan untuk cermat menentukan strategi investasi, apakah memilih menambah kepemilikan emas atau menunggu momentum harga berikutnya. (*)
Editor : Ali Sodiqin