RADARBANYUWANGI.ID - Pemerintah kembali menyalurkan tujuh jenis bantuan sosial (bansos) pada minggu kedua hingga akhir September 2025 untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Tidak hanya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), sejumlah bansos lain juga siap dicairkan dengan besaran yang bervariasi.
Berikut daftar lengkapnya:
1. BLT Dana Desa
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa ditujukan untuk keluarga miskin dan rentan di pedesaan yang belum tercakup program lain.
- Nominal: Rp300.000 per bulan.
- Pencairan: Tergantung kebijakan desa, bisa per bulan, dua bulan sekaligus (Rp600.000), atau tiga bulan sekaligus (Rp900.000).
2. KIP Kuliah
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyalurkan KIP Kuliah bagi mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu.
- Penerima: Mahasiswa ongoing (semester 3, 5, 7) sudah mulai dicairkan, mahasiswa baru 2025 menunggu jadwal resmi.
- Nominal: Bantuan biaya hidup Rp800.000–Rp1.400.000 per bulan, disesuaikan indeks harga lokal.
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
Bantuan pendidikan untuk siswa SD, SMP, hingga SMA/SMK guna mencegah putus sekolah.
- Nominal: SD Rp450.000, SMP Rp750.000, SMA/SMK Rp1.800.000 (cair setahun sekali).
- Pengecekan: Melalui situs sipintar.kemdikbud.go.id dengan NISN dan NIK.
4. Program Keluarga Harapan (PKH)
Penyaluran PKH tahap 3 periode Juli–September masih berlangsung.
- Penyaluran: Melalui BSI, BRI, BNI, Mandiri, atau PT Pos Indonesia untuk KPM tertentu.
5. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Bantuan BPNT tahap 3 juga sedang berjalan.
- Nominal: Rp600.000 per pencairan (akumulasi 3 bulan, Rp200.000/bulan).
- Pengecekan: Fokus pada wilayah prioritas hingga akhir September.
6. Bantuan Iuran (PBI) JKN
PBI JKN adalah bantuan iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp42.000 per bulan untuk keluarga miskin dan rentan agar tetap memiliki akses layanan kesehatan.
- Pengecekan: Melalui situs cekbansos.kemensos.go.id
- Bantuan Penebalan Sembako
Khusus bagi KPM peralihan dari PT Pos ke KKS atau KPM baru.
- Nominal: Rp400.000 untuk alokasi 2 bulan (Juni dan Juli).
- Keistimewaan: KPM kategori ini bisa menerima pencairan ganda, termasuk BPNT periode April–Juni dan Juli–September.
Seluruh bansos disalurkan berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar bantuan tepat sasaran.
Bagi warga yang belum terdaftar, disarankan segera memperbarui data di kantor desa atau kelurahan untuk berpeluang mendapatkan bantuan pada periode berikutnya. (*)
Editor : Ali Sodiqin