RADARBANYUWANGI.ID - Kabar gembira kembali datang untuk jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Indonesia Pintar (PIP).
Pemerintah memastikan akan menyalurkan bonus tunai tambahan pada akhir September 2025. Bantuan ini diberikan setelah pencairan rutin tahap dua yang berlangsung sejak Mei hingga September.
Tambahan dana tersebut dikhususkan bagi KPM yang memiliki anak sekolah pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan telah tercatat dalam Surat Keputusan (SK) penerima program tahun 2025.
Baca Juga: Sindikat Curanmor Situbondo–Bondowoso Digulung! 8 Motor Diamankan, Eksekutor Pakai Kunci T!
Program PIP sendiri merupakan langkah pemerintah dalam mendukung pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa bersekolah.
Tahun ini, pemerintah menargetkan penyaluran bantuan kepada 18,5 juta siswa SD, SMP, hingga SMA/SMK.
Dana PIP dibagikan dalam tiga tahap, yakni tahap pertama pada Februari–April (selesai), tahap kedua Mei–September (termasuk bonus tambahan akhir September), dan tahap ketiga Oktober–Desember 2025.
Adapun besaran bantuan yang diterima bervariasi. Siswa SD paket B mendapatkan Rp450 ribu per tahun dengan tambahan Rp225 ribu untuk siswa baru dan kelas akhir.
Tingkat SMP menerima Rp750 ribu per tahun, sementara siswa SMA/SMK bisa mendapatkan hingga Rp1,8 juta per tahun dengan tambahan Rp500 ribu untuk penerima khusus.
Dana ini dapat dimanfaatkan untuk membeli buku, alat tulis, hingga perlengkapan sekolah lainnya.
Baca Juga: Kuasa Hukum Jawa Pos Tegaskan Status Tersangka Nany Widjaja Belum Gugur
Pemerintah menegaskan pencairan tambahan ini aman dan transparan karena seluruh penerima sudah tercatat dalam SK resmi.
Bagi KPM yang memenuhi syarat namun belum menerima dana, diimbau untuk terus memantau pengumuman resmi agar tidak melewatkan pencairan yang dijadwalkan khusus akhir September 2025.
Langkah ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam memastikan pendidikan anak-anak Indonesia tetap berjalan lancar, terutama bagi keluarga prasejahtera. (*)
Editor : Ali Sodiqin