Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Kemensos Klarifikasi DTSEN dan BPS: Begini Cara Cek Bansos PKH dan BPNT 2025 Online

Ali Sodiqin • Rabu, 10 September 2025 | 18:30 WIB
Survey Bansos DTSEN Kemensos.
Survey Bansos DTSEN Kemensos.

RADARBANYUWANGI.ID - Polemik mengenai data penerima bantuan sosial (bansos) kembali mencuat.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan bahwa Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi acuan utama dalam menentukan penerima manfaat bansos, bukan data pengeluaran yang dipublikasikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Kepala Dinas Sosial menjelaskan, DTSEN adalah database masyarakat Indonesia yang digunakan pemerintah untuk menentukan penerima bansos secara lebih adil dan tepat sasaran.

Baca Juga: Bangga! 2 SMA di Banyuwangi Jadi Percontohan Sekolah Digital Jawa Timur

Per 31 Juli 2025, jumlah penduduk dalam DTSEN tercatat 286,80 juta jiwa dengan 94,25 juta keluarga.

“DTSEN dipakai untuk pemeringkatan tingkat kesejahteraan dari desil 1 sampai 10. Desil 1 berarti kelompok 10 persen termiskin. Namun, BPS tidak pernah merilis data pengeluaran berdasarkan desil. Jadi jika ada data semacam itu, bukan bersumber dari BPS,” tegasnya.

BPS sendiri hanya menggunakan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) untuk menghitung tingkat kemiskinan secara makro.

Baca Juga: Unggahan Kontroversial Anak Menkeu Baru Yudo Sadewa Viral di Threads

Garis kemiskinan ditentukan dari hasil Susenas yang memperhitungkan pengeluaran per rumah tangga.

Cara Cek Bansos PKH dan BPNT 2025 Online

Masyarakat kini bisa mengecek status penerima bansos secara mudah. Ada dua cara resmi yang disediakan Kemensos:

  1. Cek lewat situs resmi Kemensos
    • Buka website kemensos.go.id
    • Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai domisili
    • Masukkan nama lengkap sesuai KTP
    • Isi kode captcha
    • Klik tombol Cari Data untuk melihat hasil
  1. Cek lewat aplikasi Cek Bansos
    • Unduh aplikasi resmi “Cek Bansos” di Google Play Store
    • Registrasi akun dengan data KK, NIK, nama lengkap, alamat KTP, nomor HP, dan email aktif
    • Buat kata sandi dan unggah foto selfie sambil memegang KTP
    • Setelah akun aktif, login dan gunakan fitur pencarian untuk mengetahui status penerima PKH atau BPNT

Pemerintah berharap klarifikasi ini bisa meluruskan informasi yang simpang siur mengenai data bansos, sekaligus memudahkan masyarakat dalam memastikan hak mereka sebagai penerima manfaat. (*)

Editor : Ali Sodiqin
#bpnt #pencairan bansos #DTSEN #pkh #klarifikasi kemensos #cek bansos #Susenas #BPS