RADARBANYUWANGI.ID - Pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus bulan September 2025 masih belum menemukan titik terang.
Biasanya, bantuan ini cair pada awal pekan sekitar tanggal 5 setiap bulan. Namun hingga kini, belum ada pengumuman resmi dari Pemprov DKI maupun Dinas Pendidikan.
Disinyalir, keterlambatan disebabkan oleh proses penetapan penerima tahap II yang masih berlangsung.
Baca Juga: Tanpa Ribet ke Kelurahan! Begini Cara Mudah Cek Bansos PKH dan BPNT September 2025 Online Lewat HP
Berdasarkan jadwal resmi, penetapan melalui Keputusan Gubernur dijadwalkan antara 18 Agustus hingga 30 September 2025. Artinya, pencairan kemungkinan baru dilakukan setelah proses tersebut rampung.
Jadwal Penting Penyaluran KJP Plus Tahap II 2025
-
26–28 Juli: Persiapan berkas usulan KJP
-
30 Juli – 7 Agustus: Pendaftaran calon penerima
-
30 Juli – 8 Agustus: Verifikasi SPTJM
-
11–16 Agustus: Verifikasi Dinas Pendidikan
-
18 Agustus – 30 September: Penetapan daftar penerima
Jika mengacu jadwal, dana KJP Plus September 2025 kemungkinan cair pertengahan atau akhir bulan, menunggu penetapan resmi.
Jumlah Penerima dan Besaran Dana
Mengacu data Agustus 2025, total penerima KJP Plus mencapai 707.622 siswa, dengan rincian:
-
SD/MI: 341.879 penerima
-
SMP/MTs: 189.437 penerima
-
SMA/MA: 62.295 penerima
-
SMK: 111.315 penerima
-
PKBM: 2.696 penerima
Besaran dana KJP Plus per bulan bervariasi, sesuai jenjang pendidikan:
-
SD/MI: Rp250.000 (personal), Rp130.000 (SPP swasta)
-
SMP/MTs: Rp300.000 (personal), Rp170.000 (SPP swasta)
-
SMA/MA: Rp420.000 (personal), Rp290.000 (SPP swasta)
-
SMK: Rp450.000 (personal), Rp240.000 (SPP swasta)
-
PKBM: Rp300.000 (personal)
Dana dapat digunakan secara tunai maksimal Rp100 ribu per bulan, sisanya non-tunai untuk kebutuhan pendidikan.
Akses Informasi Resmi
Orang tua dan siswa disarankan rutin mengecek informasi pencairan melalui situs kjp.jakarta.go.id, aplikasi JakOne Mobile, atau akun resmi Instagram Disdik DKI Jakarta. (*)
Editor : Ali Sodiqin