RADARBANYUWANGI.ID – Kementerian Sosial memastikan skema bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025 lebih transparan berkat digitalisasi.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan, langkah ini sesuai amanat Perpres Nomor 83 Tahun 2025 tentang Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah.
Baca Juga: Cara Membuat Akun SSCASN untuk Pendaftaran CPNS 2025
Digitalisasi PKH mulai diuji coba pada pekan kedua September 2025 di Banyuwangi, Jawa Timur.
Dengan sistem baru ini, bansos dipastikan lebih tepat sasaran, objektif, dan minim penyimpangan.
Rincian Besaran Bansos PKH 2025
Bansos PKH diberikan dalam bentuk uang tunai dengan jumlah berbeda sesuai kategori penerima manfaat. Berikut rinciannya:
-
Ibu hamil dan masa nifas: Rp3 juta/tahun
-
Anak usia dini 0–6 tahun: Rp3 juta/tahun
-
Anak SD: Rp900 ribu/tahun
-
Anak SMP: Rp1,5 juta/tahun
-
Anak SMA: Rp2 juta/tahun
-
Lansia dan penyandang disabilitas berat: Rp2,4 juta/tahun
-
Korban pelanggaran HAM berat: Rp10,8 juta/tahun
Baca Juga: Tanpa Ribet ke Kelurahan! Begini Cara Mudah Cek Bansos PKH dan BPNT September 2025 Online Lewat HP
Transparansi dan Efisiensi
Saifullah Yusuf menegaskan, pelibatan masyarakat menjadi kunci akurasi data penerima. Melalui aplikasi khusus, warga bisa mengusulkan, menyanggah, atau mendaftarkan diri.
Selain itu, ribuan pendamping sosial akan membantu warga yang belum terbiasa dengan teknologi.
“Kami sadar belum semuanya familiar dengan gawai, karena itu pendamping sosial dan aparat desa disiapkan untuk mendampingi,” kata Gus Ipul.
Jika uji coba digitalisasi di Banyuwangi berhasil, program ini akan diperluas secara nasional. Pemerintah menargetkan potensi efisiensi anggaran hingga Rp14 triliun per tahun. (*)
Editor : Ali Sodiqin