RADARBANYUWANGI.ID - Program bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT periode September 2025 resmi mulai disalurkan.
Bagi para penerima yang ingin memastikan status pencairan, kini tersedia cara praktis hanya lewat smartphone tanpa perlu repot datang ke kantor kelurahan.
Baca Juga: Epson Hadirkan Printer POS TM-T82IV untuk Transaksi Ritel Modern
Akses Lewat Website Resmi Kemensos
Langkah termudah adalah melalui situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.
Caranya, buka browser di handphone lalu pilih menu “Cek Bansos”. Setelah itu, isi data domisili sesuai KTP mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.
Selanjutnya, ketik nama lengkap sesuai identitas, masukkan kode captcha yang tampil, lalu klik “Cari Data”.
Baca Juga: Megawati Hangestri Pulang! Akankah ‘Megatron’ Bela Bank Jatim di Livoli 2025?
Sistem akan otomatis menampilkan status penerimaan dan periode pencairan bansos.
Cek Melalui Aplikasi Mobile
Selain website, penerima juga bisa menggunakan aplikasi “Cek Bansos” yang tersedia di Play Store dan App Store.
Setelah mengunduh, buat akun baru dengan NIK, alamat, email, serta password. Lakukan verifikasi data, lalu login untuk mengecek status bantuan.
Baca Juga: Kursus Bina Vokalia Inne Suherman: Live Perform, Latih Mental dan Jam Terbang di Atas Panggung
Kelebihan aplikasi ini, pengguna bisa memantau bukan hanya untuk dirinya sendiri, tapi juga anggota keluarga lain yang sudah terdaftar dalam database Kemensos.
Lebih Praktis dan Akurat
Layanan digital ini menjadi solusi efektif bagi jutaan masyarakat penerima bansos. Proses pengecekan cepat, akurat, dan bisa dilakukan kapan saja.
Dengan sistem online, penerima dapat memastikan apakah mereka masih terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau BPNT periode September 2025 tanpa harus antre di kantor pemerintahan.
Kehadiran fitur digital ini bukan hanya memudahkan, tapi juga membuat penyaluran bantuan lebih transparan dan efisien. (*)
Editor : Ali Sodiqin