RADARBANYUWANGI.ID - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) masih kokoh di level tertingginya.
Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, Senin (8/9/2025), harga emas Antam stabil di Rp2.060.000 per gram, sementara harga buyback atau jual kembali juga tak bergerak di angka Rp1.907.000 per gram.
Artinya, jika Anda menjual emas Antam di Butik Antam hari ini, setiap gram emas batangan akan dihargai Rp1.907.000. Namun, masyarakat perlu memperhatikan aturan pajak yang berlaku.
Aturan Pajak Jual-Beli Emas
-
Penjualan kembali (buyback) dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% bagi non-NPWP. Pajak dipotong langsung dari nilai buyback.
-
Pembelian emas dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP, sesuai PMK No 34/PMK.10/2017. Setiap transaksi disertai bukti potong pajak.
Baca Juga: PKB Dukung Prabowo Ambil Alih 51 Persen Saham BCA, Skandal BLBI Kembali Disorot
Daftar Harga Emas Antam 8 September 2025
-
0,5 gram: Rp1.080.000
-
1 gram: Rp2.060.000
-
2 gram: Rp4.060.000
-
3 gram: Rp6.065.000
-
5 gram: Rp10.075.000
-
10 gram: Rp20.095.000
-
25 gram: Rp50.112.000
-
50 gram: Rp100.145.000
-
100 gram: Rp200.212.000
-
250 gram: Rp500.265.000
-
500 gram: Rp1.000.320.000
-
1.000 gram: Rp2.000.600.000
Dengan harga yang masih bertahan di rekor tertinggi, emas Antam terus menjadi primadona investasi.
Stabilitas harga buyback Rp1,907 juta per gram hari ini juga memberi sinyal positif bagi investor yang ingin melepas atau menambah koleksi logam mulianya. (*)
Editor : Ali Sodiqin