RADARBANYUWANGI.ID - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencatatkan rekor baru.
Pada Senin (8/9/2025), harga emas kokoh di level Rp 2.060.000 per gram, menandai titik tertinggi sepanjang masa (all time high/ATH).
Mengutip laman Logam Mulia, kenaikan ini terjadi setelah harga emas melejit Rp 18.000 pada Sabtu (6/9/2025) ke level Rp 2.060.000.
Sebelumnya, pada Jumat (5/9/2025), harga emas sempat turun Rp 2.000 ke Rp 2.042.000, yang kala itu sudah menjadi rekor tertinggi.
Sementara itu, harga buyback atau beli kembali emas Antam pada Senin (8/9/2025) tercatat stabil di Rp 1.907.000 per gram.
Rincian Harga Pecahan Emas Antam (8/9/2025)
-
0,5 gram: Rp 1.080.000
-
1 gram: Rp 2.060.000
-
2 gram: Rp 4.060.000
-
3 gram: Rp 6.065.000
-
5 gram: Rp 10.075.000
-
10 gram: Rp 20.095.000
-
25 gram: Rp 50.112.000
-
50 gram: Rp 100.145.000
-
100 gram: Rp 200.212.000
-
250 gram: Rp 500.265.000
-
500 gram: Rp 1.000.320.000
-
1.000 gram: Rp 2.000.600.000
Aturan Pajak Emas Antam
Mengacu PMK No 34/PMK.10/2017, setiap transaksi emas dikenakan potongan pajak:
-
Pembelian emas: PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemilik NPWP, dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap transaksi disertai bukti potong pajak.
-
Penjualan (buyback) emas: Untuk nominal di atas Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemilik NPWP dan 3% bagi non-NPWP. Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback.
Dengan rekor baru ini, emas Antam semakin menjadi primadona investasi aman bagi masyarakat, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global. (*)
Editor : Ali Sodiqin