RADARBANYUWANGI.ID - Pemerintah Indonesia kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) pada tahun 2025 dengan alokasi anggaran jumbo mencapai Rp504,7 triliun.
Anggaran tersebut tercatat dalam APBN 2025 dan akan digunakan untuk mendanai sedikitnya delapan program bantuan yang ditujukan bagi masyarakat miskin dan rentan.
Bansos ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat, memperkuat perlindungan sosial, serta menjadi bantalan ekonomi keluarga di tengah kenaikan biaya hidup.
8 Program Bansos 2025 yang Cair
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH menyasar keluarga penerima manfaat (KPM) dengan besaran bantuan sebagai berikut:
-
Lansia & penyandang disabilitas: Rp600 ribu/tahap
-
Ibu hamil/nifas: Rp750 ribu/tahap
-
Anak usia dini: Rp750 ribu/tahap
-
Siswa SD: Rp225 ribu/tahap
-
Siswa SMP: Rp375 ribu/tahap
-
Siswa SMA: Rp500 ribu/tahap
PKH dicairkan empat tahap sepanjang tahun: Januari, April, Juli, dan Oktober 2025.
2. Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Program anyar sejak Januari 2025 yang menargetkan 3 juta anak sekolah. Tujuannya meningkatkan konsentrasi belajar, memperbaiki kesehatan, serta menekan angka stunting.
3. Santunan Anak Yatim-Piatu
Bantuan bulanan sebesar Rp270 ribu untuk anak yatim-piatu yang kehilangan penanggung jawab ekonomi.
4. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Bantuan pangan senilai Rp400 ribu per pencairan, diberikan enam kali setahun (dua bulan sekali). Disalurkan kepada masyarakat yang masuk DTKS dalam bentuk saldo elektronik untuk belanja kebutuhan pokok.
5. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
Pemerintah menanggung penuh iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat miskin dan rentan, sehingga tetap mendapat layanan kesehatan meski tidak mampu membayar iuran.
6. Program Indonesia Pintar (PIP)
Bantuan pendidikan untuk siswa kurang mampu:
-
SD/sederajat: Rp450 ribu/tahun
-
SMP/sederajat: Rp750 ribu/tahun
-
SMA/sederajat: Rp1 juta/tahun
Termasuk juga peserta didik kejar paket.
7. Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah
Bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa, berupa pembayaran langsung ke kampus ditambah bantuan biaya hidup mulai Rp800 ribu/bulan.
8. Bansos Beras
Program distribusi 10 kg beras per bulan yang sudah berjalan dua tahun terakhir. Saat ini masih dalam proses evaluasi untuk menentukan keberlanjutannya.
Syarat Penerima Bansos 2025
Tidak semua warga otomatis mendapatkan bansos. Syarat utama adalah terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang dikelola Kementerian Sosial (Kemensos RI).
Meski sudah masuk DTKS, penerima tiap program tetap dipilih sesuai kriteria spesifik. Misalnya, ibu hamil hanya bisa mendapat PKH kategori kesehatan, atau siswa SMA mendapat PKH kategori pendidikan.
Cara Daftar Bansos 2025
1. Pendaftaran Melalui Kantor Desa/Kelurahan
-
Datang ke kantor desa/kelurahan dengan membawa KTP & KK.
-
Data calon penerima dibahas dalam musyawarah desa/kelurahan.
-
Diteruskan ke Dinas Sosial Kabupaten/Kota, lalu ke Kemensos.
-
Data akan divalidasi pusat sebelum ditetapkan masuk DTKS.
2. Pendaftaran Lewat Aplikasi Cek Bansos
-
Unduh aplikasi resmi Cek Bansos Kemensos.
-
Buat akun baru dengan mengisi data diri, unggah KTP dan foto diri.
-
Tunggu validasi data 2–4 minggu oleh Pusat Data Informasi Kemensos.
-
Jika lolos, nama akan masuk menu Daftar Usulan untuk diusulkan sebagai penerima bansos.
Pemerintah Ingatkan Bijak Gunakan Bansos
Pejabat Kemensos menegaskan bahwa bansos bukan sekadar tambahan penghasilan, melainkan penopang kebutuhan dasar.
“Gunakan dana bansos sesuai peruntukan, seperti kebutuhan pangan, pendidikan anak, dan kesehatan. Jangan habiskan untuk konsumsi yang tidak mendesak,” ujar pejabat tersebut.
Dengan anggaran Rp504,7 triliun, pemerintah berharap Bansos 2025 mampu menjaga ketahanan ekonomi keluarga miskin sekaligus menekan angka kemiskinan nasional.
Masyarakat diminta aktif mengecek status penerimaan bansos, baik melalui situs cekbansos.kemensos.go.id maupun aplikasi resmi, agar hak bantuan tidak terlewatkan. (*)
Editor : Ali Sodiqin