Radarbanyuwangi.id - Upaya stop peredaran rokok ilegal di Kabupaten Banyuwangi terus digalakkan. Jumat (29/8), Kantor Bea Cukai Banyuwangi bersama Satpol PP Banyuwangi melaksanakan sosialisasi gempur rokok ilegal tahun 2025, di Kantor Kecamatan Kalibaru.
Sasaran dari sosialisasi yang digelar secara rutin itu, adalah aparat desa seluruh Kecamatan Kalibaru.
“Sosialisasi ini menjadi langkah preventif dari kami, ini digelar rutin bersama Satpol PP, sehingga masyarakat jadi tahu tentang rokok ilegal itu seperti apa, apa bahayanya, dan pengaduannya bagaimana,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan dan Informasi Bea Cukai Banyuwangi Didik N.
Didik menyampaikan, sosialisasi tersebut merupakan program dari pemerintah, terutama dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai. Urgensi terbesarnya, kata dia, adalah informasi mengenai produk rokok ilegal.
"Di lapangan, saat penindakan banyak masyarakat beralasan tidak tahu, karena itu sasarannya aparat desa agar bisa getok tular, menyampaikan kepada warganya tentang hasil sosialisasi ini," ungkapnya.
Didik berharap kepada peserta sosialisasi agar menghindari penggunaan rokok ilegal dan ikut menyebarkan informasi ke masyarakat Kecamatan Kalibaru terkait penggunaan rokok ilegal yang sangat merugikan.
“Ke depan masyarakat diharapkan lebih menyadari penggunaan rokok ilegal sangat merugikan negara dan dari segi kesehatan juga lebih merugikan” terangnya.
Kepala Seksi (Kasi) Perlindungan Masyarakat (Linmas) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banyuwangi, Asis Rahman mengatakan, selain di Kalibaru, sosialisasi akan diperluas hingga menyasar sejumlah kecamatan lain di Kota Gandrung.
“Selain di sini, kegiatan ini juga kami gelar di daerah lain. Kemungkinan, masih ada dua kecamatan lagi,” ujarnya.
Asis menambahkan, pentingnya sosialisasi itu bisa tersebar ke masyarakat. Selain dampak kesehatan, peredaran masif rokok ilegal ini juga berdampak pada ekonomi karena rokok tanpa cukai, akan menyebabkan hilangnya pendapatan negara dari sektor pajak rokok.
"Ini sangat penting, karena berkaitan langsung dengan kemajuan negara dan keselamatan anak bangsa. Kita bersama harus menghalangi peredaran rokok ilegal karena selain mengurangi pendapatan negara tentu juga merusak kesehatan,” ujarnya.
Camat Kalibaru Yusdi Irawan mengapresiasi kegiatan tersebut. Ia berharap peserta sosialisasi bisa meneruskan informasi kepada masyarakat.
"Saya berharap ini tidak berhenti begitu saja, sebarkan ke masyarakat. Minimal peserta tahu cara melaporkannya ke pihak Satpol PP dan Bea Cukai," harapnya. (sas)
Editor : Salis Ali Muhyidin