RADARBANYUWANGI.ID – Wacana nasionalisasi Bank Central Asia (BCA) kembali mencuat.
Desakan agar pemerintah mengambil alih 51 persen saham mayoritas BCA kini ramai diperbincangkan publik dan politisi.
Langkah ini didorong Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang menyebut pengambilalihan sebagai bentuk penyelamatan uang rakyat.
Uchok Sky Khadafi, Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), bahkan menegaskan: “Ambil saja saham BCA dan usut kembali kasus BLBI-BCA harus dinasionalisasi.”
PKB menyatakan dukungan penuh kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengeksekusi langkah tersebut tanpa perlu dana tambahan.
“PKB mendukung langkah tersebut sebagai upaya menyelamatkan uang negara,” tegas partai tersebut dalam pernyataan resminya.
BLBI dan Jejak Panjang BCA
Wacana ini sesungguhnya bukan hal baru. Pada krisis moneter 1998, BCA sempat mengalami bank run hebat hingga nyaris kolaps.
Pemerintah melalui Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) kemudian mengambil alih 92,8 persen saham BCA menggunakan skema Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Setelah rekapitalisasi, saham mayoritas BCA didivestasikan. Pada 2002, 51 persen saham dilepas ke konsorsium Grup Djarum melalui FarIndo Investment.
Lalu, 5,02 persen sisanya dijual ke publik pada 2005. Kini, kepemilikan mayoritas BCA berada di tangan PT Dwimuria Investama Andalan.
Tekanan Politik dan Publik
Dorongan PKB ini juga diperkuat suara dari DPR. Anggota Komisi III DPR RI dari PKB, Abdullah, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan rekayasa dalam proses divestasi BCA pasca-BLBI.
“Legislator minta KPK jangan tumpul usut kasus BLBI-BCA,” ujarnya. Di sisi lain, masyarakat di ruang publik digital menyuarakan kekhawatiran soal potensi efek negatif. Salah satunya risiko rush money atau penarikan dana besar-besaran jika isu nasionalisasi semakin kencang.
Antara Solusi dan Risiko Ekonomi
Pendukung wacana nasionalisasi menilai langkah itu akan mengembalikan aset rakyat sekaligus menuntaskan kontroversi BLBI yang selama dua dekade menjadi luka ekonomi.
Namun para ekonom memperingatkan, pengambilalihan paksa bisa merusak iklim investasi, melanggar prinsip pasar modal, hingga membebani APBN karena saham harus dibeli sesuai harga pasar.
Kini, desakan PKB dan agenda pengusutan BLBI kian menjadi sorotan politik menjelang pemerintahan baru berjalan.
Apabila pemerintah merespons, keputusan ini bisa menjadi titik balik arah kebijakan ekonomi nasional.
Namun, di tengah pro-kontra, satu hal jelas: pemerintah harus mengedepankan transparansi, dialog lintas sektor, serta kajian hukum dan ekonomi yang matang sebelum mengambil langkah besar yang menyangkut kepercayaan investor dan stabilitas fiskal negara. (*)
Editor : Ali Sodiqin