RADARBANYUWANGI.ID - Belakangan media sosial diramaikan klaim yang menyebut Jepang akan menutup pintu bagi tenaga kerja asal Indonesia mulai 2026.
Video pendek di TikTok dan beberapa kanal YouTube diaspora bahkan menuduh Indonesia masuk daftar hitam Pemerintah Jepang. Kabar itu cepat menyebar karena banyak calon pekerja migran sedang antre mengikuti seleksi.
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia langsung meminta klarifikasi ke Kedutaan Besar RI di Tokyo.
Jawabannya tegas bahwa tidak ada kebijakan penutupan sama sekali. P2MI menyatakan informasi tersebut hoaks dan mengimbau masyarakat hanya percaya pada pengumuman resmi BP2MI atau KBRI Tokyo.
KBRI menambahkan, skema penempatan seperti Specified Skilled Worker, Technical Intern Training Program, dan perawat lansia EPA masih berjalan normal tanpa perubahan kuota.
Bukti lain bahwa rekrutmen tetap terbuka tampak dari sejumlah pengumuman resmi.
Pada Juni lalu pemerintah Jepang bahkan mengabarkan rencana perekrutan seratus ribu pekerja Indonesia sampai 2029 dengan gaji dasar setara Rp23-47 juta per bulan. Tergantung sektor kerja.
Di dalam negeri, beberapa daerah terus membuka gelombang seleksi. Program magang Pemprov Jawa Tengah misalnya menutup pendaftaran pertengahan Juli karena kuota 250 sudah terpenuhi, bukan karena ada moratorium Jepang.
Penutupan bersifat teknis guna memulai proses pelatihan, bukan tanda semua jalur kerja dihentikan.
Meski lowongan resmi masih ada, calon pekerja harus waspada. Hoaks penutupan kerap dimanfaatkan oknum untuk menakut‑nakuti pelamar dan menawarkan jasa “jalur belakang” berbiaya mahal.
BP2MI menegaskan seluruh proses seleksi hanya lewat jalur G‑to‑G atau lembaga penyalur berlisensi. Semua biaya dan berkas tercantum jelas di situs resmi, sehingga tidak perlu membayar di luar ketentuan.
Rincian Gaji terbaru TKI Jepang
Gaji Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Jepang tahun 2025 mengalami peningkatan seiring naiknya upah minimum nasional di Negeri Sakura.
Saat ini, rata-rata gaji TKI berada di kisaran ¥200.000 hingga ¥450.000 per bulan, atau setara Rp 20 juta sampai Rp 47 juta, tergantung sektor pekerjaan, wilayah kerja, dan pengalaman.
Berikut rincian gaji berdasarkan sektor:
1. Pekerja Pabrik & Magang Pemula
- Gaji awal berkisar antara ¥180.000 – ¥220.000 per bulan
- Setara dengan Rp 20 juta – Rp 25 juta
2. Perawat Lansia (Kaigo) & Tenaga Kesehatan
- Gaji antara ¥220.000 – ¥280.000 per bulan
- Setara dengan Rp 25 juta – Rp 32 juta
3. Teknisi, Mekanik, & Engineer
- Gaji rata-rata ¥300.000 – ¥450.000 per bulan
- Setara dengan Rp 32 juta – Rp 47 juta
4. Pekerja Profesional & Spesialis (Sertifikasi Khusus)
- Gaji bisa mencapai ¥1.000.000 ke atas
- Setara dengan lebih dari Rp 100 juta per bulan (Umumnya pada posisi manajerial atau profesional tersertifikasi)
Perlu dicatat bahwa gaji yang disebutkan adalah gaji kotor, yang biasanya sudah termasuk potongan wajib seperti:
- Asuransi kesehatan nasional
- Iuran pensiun
- Pajak penghasilan
Potongan ini bisa mencapai ¥30.000 – ¥60.000 per bulan, tergantung wilayah dan status pekerja. Selain gaji pokok, banyak perusahaan juga memberikan:
- Tunjangan tempat tinggal
- Uang makan
- Bonus tahunan (dua kali lipat gaji bulanan dalam banyak kasus)
- Lembur dengan tarif khusus
Catatan penting: Meskipun gaji menarik, biaya hidup di kota besar seperti Tokyo atau Osaka bisa jauh lebih tinggi dibandingkan kota-kota kecil atau wilayah pertanian.
Kesimpulannya, lowongan kerja TKI ke Jepang tidak ditutup. Rekrutmen tetap berjalan melalui skema resmi, sementara kabar moratorium hanyalah isu tidak berdasar.
Jika menemukan informasi meragukan, segera cek ke BP2MI, Disnaker setempat, atau KBRI Tokyo agar terhindar dari penipuan. Jepang masih menjadi salah satu negara tujuan utama pekerja migran Indonesia setidaknya hingga beberapa tahun ke depan.
Editor : Agung Sedana