RADARBANYUWANGI.ID - Banyak masyarakat yang belum tahu bahwa anak-anak sekolah dari keluarga kurang mampu ternyata menjadi salah satu komponen utama penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Bantuan ini diberikan langsung kepada keluarga dengan anak-anak yang masih aktif bersekolah, mulai dari jenjang SD hingga SMA, dan disalurkan setiap triwulan melalui rekening atau Kantor Pos.
Program ini bukan hanya soal angka, tapi juga merupakan bentuk nyata dari komitmen pemerintah dalam mendorong anak-anak dari keluarga miskin agar tetap bisa melanjutkan pendidikan tanpa terganjal masalah ekonomi.
Berapa Nominal Bantuan untuk Anak Sekolah?
Berdasarkan skema PKH tahap II tahun 2025 yang cair mulai akhir Mei hingga Juni ini, berikut adalah rincian bantuan per anak berdasarkan jenjang pendidikannya:
- Anak SD/Sederajat: Rp225.000 per triwulan
- Anak SMP/Sederajat: Rp375.000 per triwulan
- Anak SMA/Sederajat: Rp500.000 per triwulan
Bantuan ini disalurkan setiap tiga bulan sekali dan merupakan bagian dari total bantuan PKH maksimal yang bisa mencapai Rp2,7 juta per keluarga per tahap, tergantung jumlah komponen yang dimiliki (anak, lansia, ibu hamil, dsb).
Syarat Anak Sekolah Bisa Dapat PKH
Tidak semua anak secara otomatis terdaftar. Ada beberapa syarat agar bantuan pendidikan dari PKH bisa disalurkan:
1. Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Orang tua/wali anak harus sudah terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat di DTKS yang dikelola Kemensos.
2. Anak aktif bersekolah
Status keaktifan anak harus dibuktikan melalui sekolah, biasanya terhubung dengan data dari Dapodik (Data Pokok Pendidikan).
3. Belum menikah dan masih dalam usia sekolah
Anak yang sudah menikah atau tidak lagi menempuh pendidikan formal tidak termasuk dalam komponen ini.
4. Orang tua sudah terdaftar di PKH
Komponen anak sekolah hanya diberikan kepada keluarga yang memang telah menjadi peserta aktif PKH.
Bagaimana Cara Mengecek?
Sama seperti komponen lain, bantuan untuk anak sekolah bisa dicek secara mandiri oleh orang tua melalui:
- cekbansos.kemensos.go.id
- cekbansos.kemensos.go.id
- Aplikasi Cek Bansos di Play Store (fitur Usul/Sanggah juga tersedia)
Masukkan data lengkap sesuai KTP untuk melihat apakah nama Anda masuk dalam daftar penerima aktif tahun ini.
Banyak kasus anak putus sekolah di Indonesia disebabkan masalah ekonomi. Melalui komponen anak sekolah dalam PKH, pemerintah ingin menekan angka putus sekolah, mengurangi beban biaya pendidikan, sekaligus mendorong keluarga untuk lebih memperhatikan keberlangsungan pendidikan anak-anak mereka.
Selain itu, bantuan ini juga bisa digunakan untuk menunjang kebutuhan lain seperti buku, seragam, sepatu, atau ongkos ke sekolah, terutama di daerah pedesaan yang aksesnya masih sulit.
Tips untuk Masyarakat
Pastikan anak-anak terdaftar dan aktif bersekolah secara resmi. Jika belum terdata di DTKS, ajukan melalui RT/RW atau kelurahan untuk diusulkan. Gunakan bantuan tepat sasaran: bukan untuk hal konsumtif, tetapi untuk pendidikan anak
Waspadai penipuan dan calo yang menjanjikan masuk data bansos dengan imbalan uang
Bansos PKH bukan hanya soal nominal bantuan, tetapi soal keberlanjutan masa depan anak-anak Indonesia. Bagi keluarga yang memiliki anak usia sekolah, manfaatkan program ini secara maksimal untuk mendukung pendidikan mereka.
Editor : Agung Sedana