Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Apakah Suami-Istri, Anak-Bapak, Adik-Kakak di KK yang Sama Bisa Dapat BSU 2025? Ternyata Bisa

Agung Sedana • Selasa, 10 Juni 2025 | 19:09 WIB
Apakah satu keluarga bisa dapat BSU semuanya?
Apakah satu keluarga bisa dapat BSU semuanya?

RADARBANYUWANGI.ID - Banyak masyarakat yang masih mengira bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) diberikan berdasarkan data keluarga seperti bantuan sosial lainnya.

Jangan salah, BSU 2025 bukanlah bantuan berbasis Kartu Keluarga (KK). 

Pertanyaan seperti “kalau satu keluarga ada lima orang, bisa semuanya dapat BSU?” masih sering muncul di tengah masyarakat.

BSU 2025 tidak disalurkan berdasarkan Kartu Keluarga (KK), melainkan secara individual kepada pekerja yang memenuhi kriteria tertentu.

Hal ini ditegaskan langsung dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2025.

Bantuan Subsidi Upah merupakan bantuan tunai dari pemerintah kepada pekerja/buruh dengan penghasilan rendah yang terdampak secara ekonomi.

Tujuannya jelas, menjaga daya beli pekerja formal, bukan seluruh anggota keluarga.

Isi Permenaker Nomor 5 Tahun 2025 Pasal 3, dalam peraturan tersebut dijelaskan, BSU hanya diberikan kepada pekerja/buruh yang memenuhi syarat sebagai berikut:

Lalu, Bagaimana Jika Ada 2 atau 3 Orang dalam Satu KK yang Bekerja?

Jawabannya, bisa dapat semua. Asal masing-masing memenuhi semua syarat di atas. Contoh:

Jadi, dalam satu KK, jumlah penerima BSU sangat tergantung pada status pekerjaan dan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan masing-masing individu, bukan jumlah anggota keluarga.

Poin Penting

BSU tidak seperti PKH atau BPNT yang berbasis rumah tangga miskin. BSU adalah kompensasi langsung kepada pekerja terdampak ekonomi yang masih aktif bekerja formal.

Satu keluarga bisa saja memiliki dua penerima BSU jika keduanya bekerja dan memenuhi kriteria.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan juga menegaskan bahwa proses pencairan tahun ini akan lebih ketat, dengan verifikasi lintas data antara BPJS, Dukcapil, dan perbankan.

Nama yang tidak memenuhi kriteria secara sistemik akan langsung dicoret dari daftar penerima, tak peduli berapa banyak anggota keluarganya.

 

Editor : Agung Sedana
#BSU #belum cair #satu keluarga bisa dapat bsu